BatamNow.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam, kembali melanjutkan program pendampingan Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) dalam melengkapi dokumen kependudukan, seperti Akta Kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA) di Kota Batam.
Penyerahan Akta Kelahiran dan Kartu Identitas Anak pada LKSA se-Kota Batam dilaksanakan Kejari Batam pada
Kamis, 13 Februari 2025 sekitar pukul 15.30 WIB bertempat di LKSA Permate di Perumahan Medio Raya, Jalan Trans Balerang, Tembesi, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, Provinsi Kepri.
Menariknya, penyerahakan Akta Kelahiran dan KIA diserahkan langsung oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI Dr Rudi Margono SH MHum bersama dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Teguh Subroto SH MH.
Selain Jamwas dan Kajari Kepri, penyerahan langsung juga diberikan oleh Wakil Kepala Kejaksaan tinggi Kepulauan Riau Supari SH MH dan Kepala Kejaksaan Negeri Batam I Ketut Kasna Dedi SH MH kepada 100 anak binaan LKSA se-Kota Batam.
“Kegiatan penyerahan Akta Kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA) ini adalah gagasan dari Jaksa Agung Muda Pengawasan Dr Rudi Margono SH MHum sewaktu beliau menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau dan menjadi program Pendampingan Hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Batam terhadap Pemerintah Kota Batam dan sudah dilaksanakan sejak Januari Tahun 2024,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Batam I Ketut Kasna Dedi, didampingi Kasi Intelijen Kejari Batam, Tiyan Andesta SH MH, di Batam, Kamis (13/02/2025) petang.
Menurutnya, program pendampingan Kejari Batam jalani hingga saat ini sudah menerbitkan 1.282 Akta Kelahiran dan KIA dari target 2.000 anak.
Berikut daftar LKSA Penerima Akta Lahir dan KIA se-Kota Batam:
- Permate, 7 orang
- Insanul Madani NW, 5 orang
- Yaa Bunayyah 14 orang
- Al Anshori, 7 orang
- Sungai Kerit, 4 orang
- Al Kausar, 12 orang
- El Zion Grace, 13 orang
- Nurul Hidayah, 7 orang
- Al Fauzan, 3 orang
- Vistos Kasih, 13 orang
- Sinar Batam, 5 orang
- Asyyamil, 10 orang. (*)

