BatamNow.com – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mendeklarasikan integritas organisasi yang di antaranya menolak penyalahgunaan kekuasaan dan dualisme.
Deklarasi dilaksanakan pada Jumat (14/02/2025), empat hari setelah PWI Pusat menetapkan Marganas Nainggolan sebagai Pelaksana tugas (Plt) Ketua PWI Kepri masa bakti 2023-2028, menggantikan Andi Gino yang diberhentikan.
Sebelum deklarasi yang dilaksanakan di TM Square, Batam Center itu, terlebih dulu digelar konferensi pers.
Wakil Ketua Bidang Media Siber PWI Pusat Edi Risman menjelaskan ihwal pergantian ketua umum PWI Pusat sebelumnya karena suatu masalah, hingga akhirnya dipimpin Zulmansyah Sekedang.
Sementara Marganas Nainggolan dalam konpers, menjelaskan bahwa awalnya ia enggan menjadi Plt Ketua, namun akhirnya memilih siap menerima mandat yang dipercayakan oleh Ketum PWI Pusat Zulmansyah Sekedang.
“Sebenarnya tidak mesti saya ikut-ikutan di sini. Tapi saya ditelepon oleh Bang Zulmansyah. Dengan segala kerendahan hati, saya sampaikan bahwa saya mendukung PWI yang berintegritas,” ujar Marganas yang adalah anggota pertama PWI di Kepri itu.
Selanjutnya, ia mengajak agar PWI Kepri tetap optimis untuk menjadi lebih baik ke depannya dan mengajak agar tidak ada dualisme.
“Mari kita bawa PWI Kepri ini lebih baik lagi dan tidak ada dualisme,” ajaknya.
Dalam deklarasi ini hadir juga Ketua Dewan Kehormatan (DK) PWI Kepri, Ramon Damora, Ketua Organizing Committee (OC) Konferensi Provinsi (Konferprov) PWI Kepri Tunggul Manurung, pemimpin redaksi, editor, dan wartawan.
Penetapan Marganas Nainggolan sebagai Plt Ketua PWI Kepri berdasarkan surat keputusan (SK) PWI Pusat Nomor: 121-PGS/A/PP-PWI/II/2025 tentang Pengesahan Perubahan Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kepulauan Riau Sisa Masa Bakti 2023-2028.
Wartawan senior penerima Press Card Number One itu, ditugaskan untuk mendata kembali anggota PWI Kepri dan melaksanakan Konferensi Luar Biasa (KLB) PWI Kepri.
Direncanakan, KLB PWI Kepri digelar pada 22 Februari 2025 di 89 Hotel, Nagoya, Batam.
10 Poin Deklarasi Integritas PWI Kepri
Setelah konferensi pers, pengurus PWI Kepri dan puluhan anggota yang hadir mengucapkan deklarasi integritas dan meneken spanduk berisi 10 sikap dan komitmennya.

Berikut ini 10 poin yang dideklarasikan PWI Kepri dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab terhadap profesi jurnalistik, organisasi, dan masa depan pers nasional:
- Menolak penyalahgunaan kekuasaan dalam organisasi
- Menegakkan PD-PRT sebagai pilar organisasi
- Mendukung transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana organisasi
- Menolak dualisme, mengutamakan rekonsiliasi berbasis keadilan
- Menjaga independensi organisasi dari kepentingan politik dan bisnis
- Mendorong penegakan hukum terhadap kasus penyalahgunaan keuangan – audit forensik keuangan
- Memulihkan kredibilitas dan profesionalisme PWI
- Mengawal kebebasan pers yang bertanggung jawab
- Menjaga solidaritas dan persatuan wartawan
- Mendorong reformasi organisasi demi masa depan PWI yang lebih baik.
Deklarasi Integritas PWI Kepri ini sebagai bentuk komitmen dalam menjaga marwah organisasi, menolak penyalahgunaan kekuasaan, dan memastikan bahwa PWI tetap menjadi rumah bagi wartawan profesional yang menjunjung tinggi kebenaran dan keadilan. (*)

