Kemenkes: Tarif Baru PCR Ditargetkan Diumumkan Pekan Ini - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Kemenkes: Tarif Baru PCR Ditargetkan Diumumkan Pekan Ini

by BATAM NOW
26/Okt/2021 09:13
India PCR Cuma Rp 96 Ribu, di RI Kenapa Harganya Selangit?

Ilustrasi tes swab PCR. (F: AP)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com, Jakarta – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menargetkan penetapan tarif tertinggi pemeriksaan screening virus corona (covid-19) melalui metode Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) di Indonesia akan mulai diberlakukan dalam pekan ini.

Dilansir CNNIndonesia.com, Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes Abdul Kadir mengatakan pihaknya belum bisa memperkirakan tarif pastinya untuk saat ini. Alasannya, kata dia, lantaran Kemenkes bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI masih menghitung ulang berbagai aspek dan penyesuaian kondisi pandemi terkini.

“Tiga hari ini, kami sedang melakukan perhitungan ulang agar bisa mendapatkan besaran harga baru. Terkait harga belum dipastikan tepatnya berapa karena masih kita hitung ulang,” kata Kadir saat dihubungi CNNIndonesia.com, Selasa (26/10/2021).

Kadir menyebut, dalam perhitungan kali ini, Kemenkes dan BPKP akan melakukan evaluasi dengan mempertimbangkan perhitungan biaya, pengambilan, hingga pemeriksaan RT PCR Covid-19. Ia menyebut perhitungan itu meliputi berbagai komponen yang dikaji ulang secara bersama-sama.

Sejumlah komponen yang dimaksud yakni jasa pelayanan, reagen, bahan medis habis pakai (BMHP), biaya administrasi, overhead, dan komponen biaya lain yang telah disesuaikan.

“Ya mudah-mudahan dalam satu dua hari dapat perhitungannya, nanti diumumkan, mudah-mudahan masih dalam pekan ini,” kata dia.

Baca Juga:  Hari Ini, Corona Batam Tambah 81 Positif, 142 Sembuh dan Nihil Kematian

Kadir meminta agar semua fasilitas kesehatan seperti rumah sakit, laboratorium, dan fasilitas pemeriksaan dapat mematuhi batasan tarif tertinggi RT PCR tersebut.

“Pasti semua fasilitas kesehatan akan diberlakukan serupa,” ujar Kadir.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya memerintahkan kabinetnya untuk menurunkan harga tes PCR hingga Rp 300 ribu. Hal itu disampaikan dalam rapat terbatas evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada Senin (25/10) kemarin.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan Jokowi juga ingin melonggarkan syarat perjalanan. Menurutnya, masa berlaku tes PCR akan diperpanjang.

Adapun untuk saat ini, Kemenkes menetapkan tarif tertinggi tes RT PCR pada harga Rp 495 ribu untuk daerah di Jawa-Bali, dan Rp 525 untuk daerah luar Jawa-Bali mulai 16 Agustus 2021.

Patokan harga terhitung turun dari harga awal yang ditetapkan Kemenkes pada 5 Oktober 2020 lalu dengan batasan tarif tertinggi Rp 900 ribu untuk pemeriksaan RT PCR. Batasan tarif tersebut berlaku untuk masyarakat yang melakukan pemeriksaan RT-PCR atas permintaan sendiri atau mandiri. (*)

Berita Sebelumnya

Bupati Bantah Tutup Kampus Bintan Tourism Institute, Gubernur Usul Revitalisasi

Berita Selanjutnya

85 Persen Warga Batam Sudah Divaksin Covid-19 Dosis Pertama

Berita Selanjutnya
85 Persen Warga Batam Sudah Divaksin Covid-19 Dosis Pertama

85 Persen Warga Batam Sudah Divaksin Covid-19 Dosis Pertama

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2026 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2026 BatamNow.com