Kemenkeu Bantah BPK soal Tak Laporkan Dana PEN Rp 147 T - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Kemenkeu Bantah BPK soal Tak Laporkan Dana PEN Rp 147 T

by BATAM NOW
11/Sep/2021 06:28
Kemenkeu Bantah BPK soal Tak Laporkan Dana PEN Rp 147 T

Kemenkeu membantah tuduhan BPK soal tak laporkan dana PEN senilai Rp 147 triliun. Mereka mengklaim penggunaan dana sudah dilaporkan dalam LKPP 2020. Ilustrasi. (F: Adhi Wicaksono)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com, Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberikan respons atas temuan BPK soal keberadaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp 147 triliun yang tak diumumkan oleh pemerintah. Mereka membantah temuan tersebut dengan menyatakan telah memberikan laporan secara transparan dan akuntabel atas realisasi belanja APBN.

Dilansir CNNIndonesia.com, laporan diberikan dalam LKPP Tahun 2020 audited. Dalam pernyataan yang disampaikan Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Rahayu Puspasari, laporan tersebut juga termasuk realisasi belanja yang digunakan dalam alokasi program penanganan pandemi Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN) sebesar Rp 695,2 triliun.

Laporan juga memuat alokasi anggaran lainnya terkait program PC-PEN yang dialokasikan dan dibelanjakan melalui beberapa Kementerian Negara/Lembaga (K/L) senilai Rp 146,69 triliun.

“Oleh karena itu, pemberitaan yang berkembang bahwa Pemerintah hanya melaporkan anggaran PC PEN senilai Rp 695,2 triliun, dan tidak melaporkan serta mempublikasikan alokasi anggaran terkait PC PEN senilai Rp 146,69 triliun perlu diluruskan,” katanya dalam pernyataan yang dikeluarkan di Jakarta, Jumat (10/09/2021).

BPK beberapa waktu lalu mengklaim telah menemukan perbedaan anggaran untuk program pemulihan ekonomi nasional antara yang dilaporkan oleh Kementerian Keuangan dengan hasil pemeriksaan yang mereka lakukan.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) BPK Bahtiar Arif menyatakan dari pemeriksaan tersebut, pihaknya menemukan bahwa alokasi biaya program PEN dalam APBN 2020 adalah sebesar Rp 841,89 triliun.

Baca Juga:  Gesa Revitalisasi Pulau Penyengat, Gubernur Ansar Pantau Progres Pengerjaan di Lapangan

Angka tersebut berbeda dengan publikasi Kementerian Keuangan yang hanya Rp 695,2 triliun. Dia menyebut selisih sekitar Rp 147 triliun tersebut terjadi karena ada beberapa skema pendanaan belum dimasukkan dalam biaya yang dipublikasikan pemerintah tersebut.

“Pemerintah mempublikasikan biaya program PCPEN sebesar Rp 695,2 triliun sebagai data total program PCPEN dan hasil pemeriksaan menunjukkan alokasi biaya program PCPEN dalam APBN 2020 adalah sebesar Rp 841,89 triliun,” ujarnya pada rapat dengar pendapat (RDP) Komisi XI DPR RI, Senin (06/09).

Sementara itu, mengutip Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester II 2020 BPK, BPK menjabarkan biaya-biaya terkait program PEN di luar skema sebesar Rp 27,32 triliun. Itu digunakan untuk alokasi anggaran belanja dalam APBN 2020 sebesar Rp 23,59 triliun.

Kemudian, belanja K/L yang tidak menggunakan tagging akun Covid-19 per 30 November 2020 sebesar Rp 2,55 triliun.

Lalu, alokasi kas badan layanan umum (BLU) Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) kepada BLU-BLU Rumpun Kesehatan sebesar Rp 1,11 triliun.

Selain itu, relaksasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) K/L sebesar Rp 79 miliar yang berasal dari insentif penundaan pembayaran PNBP, perpanjangan masa berlaku lisensi/ perizinan/ sertifikasi/ paspor, pengenaan tarif 50 persen, pembebasan penerbitan surat-surat tertentu, dan pengenaan tarif 0 rupiah.(*)

Berita Sebelumnya

Massa Mengaku Kubu AHY Geruduk Acara HUT Demokrat Kubu Moeldoko di Tangerang

Berita Selanjutnya

Geger! Ribuan Orang Positif Covid Jalan-jalan di Mal RI

Berita Selanjutnya
Pakai Masker Usai Divaksin Bisa Lindungi Nyawa Ribuan Orang

Geger! Ribuan Orang Positif Covid Jalan-jalan di Mal RI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2026 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2026 BatamNow.com