BatamNow.com – Badan Usaha Pelabuhan menjadi fokus untuk dibenahi, begitu kata Kepala BP Batam Muhammad Rudi usai melantik 297 pejabat tingkat II, III, IV dan manajemen BP Batam pada Jumat (27/08/2021) kemarin.
Rudi katakan, perombakan yang dilakukan mengikuti Susunan Organisasi dan Tata Kerja yang baru pasca Peraturan Pemerintah (PP) 41 Tahun 2021 dan UU 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
“Tapi kalau ditanya mana yang sangat mendasar, sebetulnya pelabuhan karena banyak sekali komplain. Ada apa ini,” ujar Rudi.
Dalam pelantikan itu, Rudi memilih Dendi Gustinandar sebagai Direktur untuk membenahi Badan Usaha Pelabuhan BP Batam.
“Kita coba dulu, kalau belum dicoba kan nggak tahu,” kata Rudi.
Belakangan ini, satu “PR” Badan Usaha Pelabuhan adalah terkait penerbitan Peraturan Kepala (Perka) BP Batam mengenai jenis dan tarif layanan pada Kantor Pelabuhan Laut Batam.
Seyogianya, Perka baru yang dimaksud itu adalah jawaban dari tuntutan Aliansi Gerakan Kebangkitan Industri Maritim Batam (AGKIMB) yang menilai Perka sebelumnya tidak pro-bisnis sektor maritim.
Ada 8 poin kesepakatan, hasil pertemuan antara AGKIMB dengan BP Batam pada Senin (02/08) lalu. Kedelapan poin itu adalah:
- Jasa Tambat Untuk Kepentingan Sendiri di TUKS/ Tersus tidak dipungut.
- Surat Edaran Kepala Kantor Pelabuhan Laut BP Batam No. 23/2018 tentang Persyaratan Dokumen Pendukung di Terminal Khusus (Tersus) dan Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) Guna Pembebasan Biaya Tambat Kapal dicabut.
- Host to Host tetap berlaku.
- Jasa dermaga dan jasa bongkar muat Untuk Kepentingan Sendiri di TUKS/Tersus tidak dipungut.
- Jasa Pemanduan dan Jasa Penundaan yang Tidak Ada Pelayanannya tidak dipungut.
- BP Batam akan melakukan reformasi birokrasi dengan menempatkan pejabat yang berkompeten di kantor BUP BP Batam.
- BP Batam akan mengembalikan dana (hold dana dan lunas) yang tidak ada pelayanannya dalam waktu 7 hari.
- BP Batam akan mereview Perka Nomor 14 Tahun 2019 tentang Petunjuk Pelaksanaan Jenis dan Tarif Pelayanan pada Kantor Pelabuhan Laut Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam, dan akan menerbitkan Perka baru yang berkualitas dan produktif.
Dendi sewaktu masih menjabat Kepala Biro Humas, Promosi dan Protokol BP Batam mengatakan kepada BatamNow.com bahwa Perka baru untuk Badan Usaha Pelabuhan itu targetnya selesai minggu ini.
“Belum, masih proses akhir untuk dikeluarkan,” ujar Dendi, Rabu (25/08).
“Targetnya minggu ini selesai,” jawab Dendi lewat WhatsApp.
Jumat (27/08), Kepala BP Batam Muhammad Rudi menegaskan bahwa Perka baru untuk Badan Usaha Pelabuhan akan segera keluar.
“Kita minta segera harus berubah. Seperti Power Rangers,” ujar Rudi sambil tersenyum.
Rudi mengatakan untuk progres Perka dimaksud, “Tinggal saya tandatangani saja, mungkin Senin atau Selasa.”(Hendra)