Ketua Dekopin Batam Fandy Iood Terima Audiensi Koperasi Konsumen Solor Watan Lema Batam - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Ketua Dekopin Batam Fandy Iood Terima Audiensi Koperasi Konsumen Solor Watan Lema Batam

08/Jan/2026 14:34
Ketua Dekopin Batam Fandy Iood Terima Audiensi Koperasi Konsumen Solor Watan Lema Batam

Koperasi Konsumen Solor Watan Lema (SWL) Batam melakukan audiensi di Kantor Dekopin Batam, Kamis (08/01/2026). (F: Fandy Iood)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Ketua Dewan Koperasi Kota Batam (Dekopin Batam), Fandy Iood, menerima audiensi Koperasi Konsumen Solor Watan Lema (SWL) Batam di Kantor Dekopin Batam, Kamis (08/01/2026).

Kunjungan tersebut dipimpin oleh Ketua Koperasi Konsumen SWL Batam, Ahmad Atuloli.

Dalam pertemuan itu, pihak koperasi memaparkan rencana pengembangan usaha ekonomi kerakyatan di bidang peternakan sapi pedaging. Rencananya, indukan sapi akan didatangkan langsung dari Nusa Tenggara Timur (NTT).

Fandy Iood menyambut positif rencana usaha peternakan tersebut. Menurutnya, pengembangan peternakan sapi pedaging melalui koperasi sejalan dengan upaya mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam mewujudkan ketahanan pangan nasional.

“Peternakan sapi pedaging sangat dibutuhkan di Kota Batam dalam rangka pemenuhan kebutuhan daging sapi dan ketahanan pangan,” ujar Fandy.

Koperasi Konsumen Solor Watan Lema (SWL) Batam melakukan audiensi di Kantor Dekopin Batam, Kamis (08/01/2026). (F: Fandy Iood)

Namun demikian, Fandy menekankan pentingnya koordinasi dan diskusi dengan instansi terkait sebelum usaha tersebut direalisasikan.

Ia berpesan kepada Koperasi Konsumen SWL Batam agar berkomunikasi dan berkoordinasi dengan Dinas Peternakan Kota Batam serta Badan Pengusahaan (BP) Batam untuk memastikan seluruh aspek regulasi dan perizinan terpenuhi.

Baca Juga:  Bangkitkan Ekonomi Pasca Pandemi, Koperasi Jiwa Kreator Sejahtera Indonesia Didirikan

Fandy juga berharap Pemerintah Kota Batam dan BP Batam dapat memberikan dukungan penuh terhadap program-program usaha ekonomi kerakyatan yang dijalankan melalui koperasi, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian. (*)

Berita Sebelumnya

Polresta Barelang Tetapkan Tujuh Tersangka Kasus Ledakan Kedua Kapal Federal II di ASL Shipyard

Berita Selanjutnya

Tutup Buku Tahun 2025, Dana Tabungan BRK Syariah Tumbuh 7 Persen

Berita Selanjutnya
Tutup Buku Tahun 2025, Dana Tabungan BRK Syariah Tumbuh 7 Persen

Tutup Buku Tahun 2025, Dana Tabungan BRK Syariah Tumbuh 7 Persen

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan PLN
iklan AEC
BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com