BatamNow.com – Polresta Barelang menetapkan 7 tersangka dalam kasus ledakan kedua kapal Federal II di PT ASL Shipyard, Tanjung Uncang, Batam yang menewaskan 14 pekerja.
Penetapan 7 tersangka itu disampaikan Kapolresta Barelang, Kombes Pol Anggoro Wicaksono, saat kegiatan silaturahmi dengan wartawan di kawasan Lubuk Baja, Selasa (06/01/2026).
Penetapan tersangka ini setelah 10 hari Kombes Pol Anggoro Wicaksono resmi menjabat Kapolresta Barelang.
Namun Kapolresta belum menyebut nama-nama dan jabatan para tersangka dalam ledakan maut itu.
BatamNow.com mengkonfirmasi Kombes Anggoro dan Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Debby Tri Andrestian, pada Selasa (06/01/2025) menanyakan siapa saja ketujuh tersangka dan apakah sudah ditahan, namun belum ada respons hingga berita ini dinaikkan.
Ledakan kapal Federal II terjadi pada 15 Oktober 2025 dan mengakibatkan 14 korban meninggal dunia.
Sebelumnya di tahun yang sama, kapal yang sama juga meledak pada 24 Juni dan menewaskan empat orang. Dua orang ditetapkan tersangka dalam kasus ledakan pertama dan kini dalam proses persidangan. (H)

