Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto Juga Tepis Penyidik, Tak Lakukan Perjalanan Dinas Fiktif - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto Juga Tepis Penyidik, Tak Lakukan Perjalanan Dinas Fiktif

by BATAM NOW
16/Mar/2023 16:14
BBM Masih Langka, Ketua DPRD Batam Nuryanto: Pertamina Harus Klarifikasi Apa Penyebabnya

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam Nuryanto SH MH. (F: BatamNow)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto juga menepis kabar terjadi perjalanan dinas fiktif oleh para anggota dewan periode Januari-Mei 2016.

“Itu anggaran 2016, itu perjalanan seluruh anggota DPRD termasuk pimpinan bukan perjalanan fiktif,” jelas Nuryanto kepada BatamNow.com, Kamis (16/03/2023) siang.

Cak Nur –panggilan akrabnya, menjelaskan yang menjadi persoalan sekarang adalah terkait tagihan tiket perjalanan dinas yang belum dibayarkan Sekretariat DPRD kepada pihak travel.

“Kalau masalah pembayaran tentang tiket, hotel, itu pembayarannya melalui sekretariat. Kita anggota dewan kan cuma terima uang saku dan uang representatif. Maka sisanya uang tiket sama uang hotel itu tidak diterima oleh anggota dewan, tetapi langsung melalui Sekretariat,” urainya.

Mengenai tagihan perjalanan dinas Januari-Mei 2016 itu, menurut Nuryanto juga sudah ditindaklanjuti pasca menjadi temuan Badan Pemeriksa Keungan (BPK) Kepri.

“Laporan BPK itu kan ada disuruh lakukan perbaikan, belum bayar harus dibayar. Katanya sudah dicicil, dari Rp 1 M-an, tinggal Rp 600 juta,” ucapnya.

Baca Juga:  Pleno Kota Selesai, Ini Nama 50 Caleg Diprediksi Dapat Kursi DPRD Batam 2024-2029
Pemeriksaan anggota DPRD Batam periode 2014-2016 dilakukan penyidik Polresta Barelang secara tertutup di Ruang Sekretariat Dewan, Kamis (16/03/2023). (F: BatamNow)

Hari ini, Kamis (16/03), penyidik Polresta Barelang memeriksa sejumlah anggota dewan periode 2014-2016. Pemeriksaan dilakukan secara tertutup di ruang Sekretariat DPRD Kota Batam.

Nuryanto mengatakan, pemeriksaan terkait tiket pesawat perjalanan dinas yang belum dibayar ini akan berlangsung mulai Kamis (16/03) hingga Senin depan, atau tiga hari kerja.

“Hari ini, besok, terus sampai hari Senin itu diminta keterangan. Namanya sebagai warga negara, tentu kalau diminta keterangan kita harus datang,” tandasnya.

Sebelumnya, Udin P Sihaloho juga menepis kabar perjalanan fiktif anggota DPRD Batam periode Januari-Mei 2016.

Anggota DPRD Batam dari Fraksi PDIP ini juga menjelaskan permasalahan dimaksud terkait tagihan tiket pesawat perjalanan dinas yang belum dibayar ke pihak travel.

“Ini masalah tiket sebenarya bukan perjalanan fiktif. Jadi perjalanan itu memang ada kita lakukan. Hanya saja tiket yang kami pakai itu seharusnya dibayar oleh pihak Sekwan. Kala itu Sekwan-nya Pak Mzk inisialnya,” kata Udin kepada BatamNow.com, Kamis (16/03). (red)

Berita Sebelumnya

Soal Dugaan Perjudian di Batam, Ini Penegasan Mabes Polri

Berita Selanjutnya

Ansar Terima Dua Penghargaan Sekaligus dari Kemendagri

Berita Selanjutnya
Ansar Terima Dua Penghargaan Sekaligus dari Kemendagri

Ansar Terima Dua Penghargaan Sekaligus dari Kemendagri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2026 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2026 BatamNow.com