BatamNow.com, Jakarta – Tumbuh suburnya judi dan perjudian di Indonesia diduga karena ada pembiaran oleh oknum aparat pemerintah maupun aparat keamanan.
Untuk itu Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso, menegaskan jika ada anggota polisi yang main judi dan atau menjadi backing judi, baik konvensional maupun online secara hukum pidana adalah perbuatan delik. “Jadi kalau ada aparat kepolisian yang mem-back up perjudian, termasuk perbuatan pidana,” tegas advokat senior ini ke BatamNow.com.
“Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, dalam Pasal 5 ayat (g) dikatakan, Dalam rangka memelihara kehidupan bernegara dan bermasyarakat, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia dilarang bertindak sebagai pelindung di tempat perjudian, prostitusi, dan tempat hiburan,” tegas Sugeng.
Dia berkata lagi, anggota polisi yang menjadi backing perjudian bisa dikenakan sanksi pencopotan dari jabatan. “Tentu sanksi yang diberikan pencopotan dari jabatannya,” tegas Sugeng.
Dilanjutkan Sugeng, bila aparat kepolisian mengetahui adanya praktik judi harus segera bergerak untuk menutup, bukan malah melakukan pembiaran.
“Kalau aparat kepolisian tahu di wilayah kerjanya ada praktik judi, maka harus segera menutup,” tukasnya
Anak-anak Menjadi Tameng Arena Perjudian?
Ironi dugaan perjudian di Batam karena sebagian besar terindikasi berlindung di balik izin gelanggang permainan (gelper) anak-anak kombinasi permainan dewasa. Anak-anak seperti dijadikan tameng di balik bisnis “303” ini.
Pelacakan BatamNow.com di lapangan dan sesuai ketentuan Peraturan Daerah (Perda) Kota Batam Nomor 3 Tahun 2003 perubahan dari Perda Nomor 7 Tahun 2001 tentang Kepariwisataan, praktiknya telah melenceng jauh.
Pada Pasal 1 (satu) poin ff mengatur bahwa gelanggang permainan (gelper) mekanik/elektronik adalah suatu usaha yang menyediakan tempat, peralatan/mesin bola dan fasilitas untuk bermain ketangkasan yang bersifat hiburan bagi anak-anak dan orang dewasa serta dapat menyediakan restoran/rumah makan.
Definisi gelper mesin bola ketangkasan dimaksud di atas pun sedari awal belum jelas bentuk dan teknis permainannya.
Baru-baru ini dikabarkan, Kapolda Kepri Irjen Pol Aris Budiman menutup arena permainan gelper di Batam yang disebut-sebut sebagai arena perjudian. Penutupan dipicu persaingan di antara dua bos judi kakap di Batam.
Ada apa di balik penutupan semua jenis gelper dan dugaan perjudian di Batam?
Baik Kapolda Kepri Irjen Pol Aris Budiman, Wali Kota Batam Muhammad Rudi, dan Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Kota Batam tak merespons konfirmasi BatamNow.com, yang dikirim lewat chat WhatsApp.
Poin-poin konfirmasi redaksi media ini seputar buka-tutup arena gelper sekaligus penutupan arena perjudian atau sejenis kasino lainnya baru-baru ini yang diduga dipicu perseteruan para kakap bandar judi di Batam (Kepri). (RN)

