BatamNow.com – Persoalan pelayanan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) perpipaan di wilayah Nongsa, Batam, tidak hanya menyangkut aliran air yang disebut warga macet selama berbulan-bulan.
Warga juga mempersoalkan tagihan pemakaian air yang justru melonjak di tengah buruknya pelayanan.
Keluhan tersebut disampaikan warga saat menggelar aksi damai di depan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Nongsa, Senin (05/10/2026).
Dalam aksi itu, sejumlah warga mengaku tagihan air minum mereka meningkat dari rata-rata sekitar Rp 60 ribu menjadi mencapai Rp 200 ribu sebulan
Kenaikan tagihan tersebut dinilai tidak sebanding dengan pelayanan yang mereka terima karena aliran air ke rumah warga disebut mengalami gangguan selama beberapa bulan, bahkan ada yang mengaku tidak memperoleh aliran secara normal hingga sekitar lima bulan.
“Tagihan air kami rata-rata naik dari biasanya, padahal aliran air ke rumah kami macet selama beberapa bulan ini,” ujar sejumlah warga saat menyampaikan keluhan dalam aksi tersebut.
Keluhan serupa juga disampaikan warga Kavling Bakau Serip. Sekitar 150 warga sebelumnya menggelar demonstrasi dan meminta kepastian perbaikan pelayanan air minum, termasuk rencana pengalihan pasokan air dari Waduk Duriangkang ke wilayah mereka.
Salah seorang warga, Rizgi, menyampaikan harapan agar skema pengalihan air dari Waduk Duriangkang segera direalisasikan sehingga persoalan pasokan air di kawasan tersebut dapat teratasi.
Di tengah tuntutan tersebut, warga juga mempertanyakan dasar perhitungan tagihan apabila air yang mengalir ke rumah mereka tidak normal.
Minta BP Batam Verifikasi
Ketua DPP Lembaga Investigasi (LI) Tipikor dan Hukum Kinerja Aparatur Negara, Panahatan SH, meminta Kepala BP Batam Amsakar Achmad memberikan atensi serius terhadap keluhan tersebut.
Panahatan mendesak BP Batam tidak hanya menerima laporan administratif mengenai jumlah pemakaian air, tetapi melakukan verifikasi langsung terhadap keluhan pelanggan.
“Kalau yang disuarakan warga pelanggan SPAM BP Batam benar, ini sangat memprihatinkan. Jangan sampai warga tidak mendapatkan pelayanan air secara normal, tetapi tagihannya justru meningkat,” ujar Panahatan, yang juga berprofesi sebagai advokat.
Menurut dia, persoalan tersebut perlu diperiksa secara objektif dengan membandingkan kondisi aliran air, pencatatan meter pelanggan dan besaran tagihan pada periode sebelum serta selama gangguan pelayanan.
Ia menilai verifikasi penting untuk memastikan apakah kenaikan tagihan tersebut benar-benar mencerminkan pemakaian air pelanggan atau terdapat persoalan dalam pencatatan meter, sistem penagihan maupun faktor teknis lainnya.
“Kita tidak menuduh. Tetapi apa yang disuarakan warga saat unjuk rasa harus menjadi perhatian Amsakar Achmad dan wakilnya Li Claudia Chandra. Paling tidak, lakukan verifikasi ke warga dan periksa data pemakaian serta tagihannya,” katanya.
Panahatan menegaskan, persoalan air minum bukan semata-mata menyangkut transaksi antara penyelenggara dan pelanggan.
Pelayanan air merupakan kebutuhan dasar masyarakat sehingga ketika pasokan terganggu dalam waktu panjang, mekanisme penagihan juga harus dapat dipertanggungjawabkan secara transparan.
Karena itu, ia meminta BP Batam dan pengelola SPAM memberikan penjelasan terbuka kepada pelanggan mengenai penyebab kenaikan tagihan, dasar penghitungan pemakaian serta kondisi pelayanan selama periode ketika aliran air mengalami gangguan.
“Jangan sampai warga menghadapi dua persoalan sekaligus: air tidak mengalir secara normal, tetapi tagihan justru memancur deras,” ujar Panahatan. (A/Red)

