Kominfo 'Main Pingpong' Take Down Konten Judi Online - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Kominfo ‘Main Pingpong’ Take Down Konten Judi Online

by BATAM NOW
05/Apr/2023 16:20
Kemenkominfo Siapkan Kanal Aduan Judi Online, Ini Link-nya

Kementerian Komunikasi dan Informatika. (F: Dok. Kemenkominfo)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com, Jakarta – Merebaknya konten judi online di sejumlah media sosial dengan berbagai tawaran menggiurkan telah berdampak meluas bagi masyarakat Indonesia.

Entah sudah berapa banyak kasus perceraian terjadi, aksi kekerasan berbau sadistis, pertikaian, pencurian, dan orang stres akibat judi, baik online maupun offline. Sayangnya, pemerintah nampaknya tak punya aji pamungkas mengatasi persoalan tersebut. Yang ada, malah ‘main pingpong’.

Hal tersebut nampak dari penjelasan Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Usman Kansong. “Kita terus mengawasi terkait konten judi online. Semua yang terkait dengan konten tersebut pasti kita awasi, termasuk dengan konten promosi. Kalau memang itu promosinya berisi judi, itu kita akan minta siapa yang menayangkan untuk men-take down,” ujarnya dalam keterangan persnya, di Jakarta, Rabu (05/04/2023).

Menurutnya, proses take down dan blokir akun akan dilakukan oleh platform yang bersangkutan. “Proses tersebut bukan merupakan otoritas Kominfo, melainkan platform yang menjadi tempat konten beredar,” jelasnya.

Dia mencontohkan, kalau konten judi online pakai akun Instagram, Kominfo akan meminta ke platform tersebut untuk memblokir akunnya. “Jadi, yang blokir platformnya, bukan kita,” beber Usman.

“Blokir akun itu kan kalau dia akunnya di platform tertentu, platform yang memblokirnya. Kalau dia, misalnya, pakai akun Instagram, kita mintakan ke platform untuk memblokir akunnya. Tapi yang blokir platformnya, bukan kita,” terang Usman.

Baca Juga:  Eks Menkominfo Johnny G Plate Divonis 15 Tahun Penjara di Kasus Korupsi BTS

Diterangkan, proses pemblokiran bisa langsung dilakukan Kominfo jika pelanggaran konten judi online dilakukan dalam bentuk situs atau website. “Kominfo hanya memiliki otoritas pengawasan dan penindakan konten. Sementara untuk penindakan pelaku promosi konten menjadi ranah kepolisian,” ucapnya.

Apakah Kominfo akan selalu menyurati sebuah platform untuk meminta men-take down, bila kedapatan ada promosi judi online atau bagaimana? “Ya, kita akan hubungi dan minta di-take down. Kewenangan kita tidak sampai di situ,” tukasnya.

Seperti diketahui, saat ini banyak media sosial milik artis yang menampilkan promosi judi online antara lain, Koin 138, QQwalet99, Jaya Bet, Jelas Poker, DJ Togel, RGO Togel, Receh 88, Big Win 138, Indo Genting, Sakti 123, Lumbung 88, Wym Bet, Mewah Bet, Data Togel. Tidak sedikit dari promosi tersebut dibungkus dengan game online agar tidak terlalu kelihatan.

Intinya, kata Usman, pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan koordinasi terkait penanyangan promosi judi online yang kian gila-gilaan di Indonesia. Tidak dijelaskan, apa sanksi bila platform yang dimaksud enggan men-take down promosi judi online. (RN)

Berita Sebelumnya

IDI Izinkan Masyarakat Silaturahmi dan Salat Idulfitri Tanpa Masker

Berita Selanjutnya

Kemenhub Ingatkan BU Pelabuhan di Batam Ciptakan Kenyamanan Penumpang di Lebaran 2023

Berita Selanjutnya
Pelayanan Penumpang Pelni yang Karut Marut. Sampai Kapan?

Kemenhub Ingatkan BU Pelabuhan di Batam Ciptakan Kenyamanan Penumpang di Lebaran 2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2026 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2026 BatamNow.com