BatamNow.com – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI menyarankan agar warga tempatan di Pulau Rempang bertahan meski diberi deadline relokasi sepihak hingga tanggal 28 September ini.
Saran itu disampaikan Komisioner Mediasi Komnas HAM Prabianto Mukti Wibowo yang turun bersama timnya menginvestigasi ke sejumlah wilayah di Rempang, sejak pagi hari ini, Sabtu (16/09/2023).
“Sementara belum ada kesepakatan dengan warga, tetap saja bertahan seperti ini,” begitu Prabianto menjawab para warga di Sembulang yang bertanya cara menyikapi deadline relokasi.
Dalam kunjungan ini, Komnas HAM berkeliling menyerap keterangan dan informasi dari warga tempatan di Rempang, mulai dari SMPN 022, lalu SDN 024, kemudian ke kampung warga di Kelurahan Sembulang.
Informasinya, Kelurahan Sembulang menjadi titik awal pembangunan kawasan Rempang Eco-City.
Di atas lahan sekitar 2 ribu hektare di Sembulang, ada 3 kampung pemukiman warga yang hendak direlokasi ke di Dapur 3, Sijantung, Pulau Galang di tenggara Pulaun Rempang.
Kepada tim Komnas HAM, warga Sembulang menceritakan langsung bahwa mereka telah hidup turun temurun di kampungnya bahkan sudah sampai 7 keturunan.
“Kami mohon kepada bapak untuk menyampaikan bahwa kami tidak mau direlokasi. Dan untuk aparat saya harapkan harus menarik pasukan,” pinta seorang warga yang ditemani masyarakat tempatan lainnya.
“Kami pun masyarakat Rempang, Galang, tidak mau direlokasi dan tetap mempertahankan hak-hak kami,” tambah seorang emak-emak warga Sembulang.
Mendampingi Prabianto, Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan Komnas HAM Putu Elvina meminta aparat maupun Tim Terpadu tidak bertindak represif ketika tanggal 28 September nanti.
“Kalau pun ada upaya seperti itu silakan nanti bisa melapor ke Komnas HAM,” katanya.
Ditegaskannya, Komnas HAM mendukung keputusan warga Rempang yang tidak ingin direlokasi dari kampung-kampung sejarahnya
Tim Komnas HAM yang turun ke Rempang, Galang, diketuai Prabianto Mukti Wibowo, dengan didampingi Komisioner Pendididikan dan Penyuluhan Putu Elvina, Eri dari Tim Mediasi, Ningsih bagian Mediasi, serta Salita dan Unggul dari Pemantauan. (tim)
Kalau Aparat di Lapangan Tergantung Intruksi dari Atasan…Disuruh Maju yaa… Baca Selengkapnya