KPAI Apresiasi Kinerja Polda Kepri Tetapkan Tersangka Dugaan Kekerasan di SPN Dirgantara Batam - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

KPAI Apresiasi Kinerja Polda Kepri Tetapkan Tersangka Dugaan Kekerasan di SPN Dirgantara Batam

by BATAM NOW
29/Jan/2022 14:24
Komisioner KPAI Dorong Tiap Sekolah Bentuk Satgas Anti-Kekerasan

Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti. (F: net)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com, Jakarta – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengapresiasi kinerja Polda Kepulauan Riau yang telah menetapkan seorang tersangka dugaan pelaku kekerasan terhadap pelajar di SPN Dirgantara Kota Batam. Pelaku berinisial ED tersebut tak lain adalah pembina sekolah tersebut.

“KPAI mengapresiasi kinerja kepolisian yang sudah bekerja sungguh-sungguh dalam penanganan kasus dugaan kekerasan di SPN Dirgantara Kota Batam,” kata Komisioner KPAI Retno Listyarti, kepada BatamNow.com, di Jakarta, Sabtu (29/01/2022).

Menurutnya, penetapan tersangka tentu memberikan angin segar bagi penegakan hukum kekerasan terhadap peserta didik di satuan pendidikan.

Penegakan hukum ini, kata peraih penghargaan Islamic Educator Award tahun 2013 ini, tidak hanya akan memberikan efek jera pada tersangka, namun juga menjadi pembelajaran bagi semua pendidik untuk tidak menggunakan kekerasan dalam proses pembelajaran.

“Pastinya semua pendidik harus belajar dari masalah ini dan tidak mengulangi hal yang sama. Mendidik anak tidak perlu memakai kekerasan,” seru Retno lagi.

Lebih jauh, mantan Sekretaris Jenderal Forum Serikat Guru Indonesia (FSGI) ini berharap, penetapan tersangka ini juga berimbas kepada perlindungan bagi anak-anak lainnya di SPN Dirgantara Kota Batam, termasuk anak-anak yang orangtuanya melapor ke polisi.

Retno berpesan, penetapan tersangka ini juga akan memuluskan jalan untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap SPN Dirgantara oleh Dinas Pendidikan Provinsi Kepri dan juga Inspektorat Provinsi Kepri. “Tak hanya di sekolah itu, tapi juga di seluruh sekolah di Kepri guna mencegah berulangnya kejadian tersebut,” tukasnya. (RN)

Berita Sebelumnya

Covid Batam Melonjak, Tambah 14 Kasus Positif Muncul Zona Oranye

Berita Selanjutnya

Jelang Imlek, Belum Ada Extra Flight di Bandara Hang Nadim Batam

Berita Selanjutnya
Jelang Imlek, Belum Ada Extra Flight di Bandara Hang Nadim Batam

Jelang Imlek, Belum Ada Extra Flight di Bandara Hang Nadim Batam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2026 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2026 BatamNow.com