KPK OTT Terkait Penanganan Perkara di Mahkamah Agung - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

KPK OTT Terkait Penanganan Perkara di Mahkamah Agung

22/Sep/2022 16:35
Mahkamah Agung Vonis Bebas Terdakwa Korupsi Bauksit di Bintan

Mahkamah Agung (MA). (F: CNN Indonesia/ Adhi Wicaksono)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah orang terkait penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA).

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengungkapkan penangkapan tersebut terkait dugaan korupsi suap dan pungutan tidak sah dalam pengurusan perkara di MA.

“Benar KPK hari ini melakukan giat tangkap tangan terhadap beberapa orang,” kata Ghufron saat dihubungi Kompas.com, Kamis (22/09/2022).

“Berkaitan dugaan tindak pidana korupsi suap dan pungutan tidak sah dalam pengurusan perkara di Mahkamah Agung,” sambungnya.

Ghufron mengatakan, OTT tersebut dilakukan di dua wilayah yakni Jakarta dan Semarang. Dalam operasi itu, lembaga antirasuah telah mengamankan sejumlah orang dan uang.

Hingga saat ini, KPK masih mengembangkan dugaan korupsi tersebut.

Ghufron meminta masyarakat bersabar karena tim lidik masih memeriksa pihak terkait guna memperjelas dugaan perbuatan para pelaku.

“KPK mengamankan orang dan sejumlah uang dalam giat ini yang masih terus kami kembangkan. Mohon bersabar tim lidik kpk sedang memeriksa,” kata Ghufron. (*)

   sumber: Kompas
Berita Sebelumnya

Raih Opini WTP dari BPK 12 Kali Berturut, Pemprov Kepri Dapat Penghargaan dari Kemenkeu RI

Berita Selanjutnya

Hakim Agung Kena OTT KPK. Alamak!

Berita Selanjutnya
Satu Per Satu Pegawai Undur Diri Usai KPK Dianggap Tak Sama Lagi

Hakim Agung Kena OTT KPK. Alamak!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com