BatamNow.com – Hakim agung adalah salah satu dari beberapa orang yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) KPK terkait penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA).
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membenarkan hal itu. “KPK bersedih harus menangkap hakim agung. Kasus korupsi di lembaga peradilan ini sangat menyedihkan,” ungkapnya kepada wartawan, Kamis (22/09/2022).
Ghufron menyayangkan bahwa penegak hukum yang diharapkan menjadi pilar keadilan bagi bangsa ternyata menjualnya dengan uang.
“Padahal sebelumnya KPK telah melakukan pembinaan integritas di lingkungan Mahkamah Agung. Baik kepada hakim dan pejabat strukturalnya harapannya tidak ada lagi korupsi di MA. KPK berharap ada pembenahan yang mendasar jangan hanya kucing-kucingan, berhenti sejenak ketika ada penangkapan namun kembali kambuh setelah agak lama,” jelasnya.
Ghufron mengatakan OTT tersebut dilakukan di Jakarta dan Semarang. Beberapa orang dan sejumlah uang turut diamankan.
Hingga kini, tim lidik masih memeriksa para pihak terkait untuk memperjelas dugaan perbuatan para pelaku.
“KPK mengamankan orang dan sejumlah uang dalam giat ini yang masih terus kami kembangkan. Mohon bersabar tim lidik kpk sedang memeriksa,” kata Ghufron. (*)