KPK: Punya Rumah di Batam, Lukas Enembe Bakal Diusut Dugaan TPPU - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

KPK: Punya Rumah di Batam, Lukas Enembe Bakal Diusut Dugaan TPPU

03/Jan/2023 13:13
Jubir Gubernur Papua Bantah Temuan PPATK Ratusan Miliar Transaksi Judi Lukas Enembe di Dua Negara

Gubernur Papua, Lukas Enembe. (F: Antara)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka ruang memeriksa Gubernur Papua Lukas Enembe terkait kepemilikan rumah di Kota Batam, Kepulauan Riau. Hal ini diduga masuk ranah tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Ya, bisa saja dikembangkan ke dugaan TPPU. Karena dugaan ke arah itu menguat pasca penggeledahan sebuah rumah di wilayah Batam, Kepulauan Riau,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada BatamNow.com, di Gedung Merah Putih, Jakarta, hari ini, Selasa (03/01/2023).

Dia menjelaskan, dalam menangani setiap perkara, KPK berupaya selalu mengoptimalisasi pemulihan aset dalam menangani perkara tindak pidana korupsi. Caranya, dengan mengusut TPPU.

“Dalam upaya optimalisasi asset recovery, tiap penanganan perkara, KPK juga selalu mengembangkan pada penerapan pasal maupun UU lainnya, termasuk TPPU,” jelas Ali Fikri.

Baca Juga:  Kasus Lukas Enembe, KPK Sita Ratusan Juta Usai Penggeledahan di Batam

Sejauh ini, sambungnya, KPK telah beberapa kali menelisik kepemilikan aset Lukas Enembe. Salah satunya yang berada di Batam.

Meski begitu, Ali Fikri menegaskan, sampai saat ini KPK masih fokus pada pembuktian dugaan suap dan gratifikasi Lukas Enembe. “Sejauh ini penyidikan masih fokus pada pembuktian dugaan suap dan gratifikasi,” bebernya.

Bahkan, saat penggeledahan rumah di Batam, KPK juga telah menemukan uang hingga ratusan juta rupiah. Uang ratusan juta itu diduga terkait dengan perkara suap dan gratifikasi yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe.

“Ya, ditemukan dan diamankan uang ratusan juta rupiah yang memiliki keterkaitan dengan perkara. Analisa dan penyitaan segera dilakukan untuk menjadi barang bukti dalam berkas perkara penyidikan tersangka LE dan lainnya,” tukas Ali Fikri. (RN)

Berita Sebelumnya

Harga BBM Turun Mulai Jam 2 Siang Ini, Pertamax di Batam-Kepri Jadi Rp 13.300

Berita Selanjutnya

Sinergi dengan Stakeholders, PLN Batam Berhasil Pulihkan 100 Persen Sistem dan Pelayanan Kelistrikan

Berita Selanjutnya
Sinergi dengan Stakeholders, PLN Batam Berhasil Pulihkan 100 Persen Sistem dan Pelayanan Kelistrikan

Sinergi dengan Stakeholders, PLN Batam Berhasil Pulihkan 100 Persen Sistem dan Pelayanan Kelistrikan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com