KPK Sebut OTT Ade Yasin Terkait dengan Pengurusan Temuan Laporan Keuangan - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

KPK Sebut OTT Ade Yasin Terkait dengan Pengurusan Temuan Laporan Keuangan

27/Apr/2022 20:20
Satu Per Satu Pegawai Undur Diri Usai KPK Dianggap Tak Sama Lagi

Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (F: Tirto)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Bogor Ade Yasin dan sebelas orang lainnya berkaitan dengan kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan.

“Terkait dugaan suap pengurusan temuan laporan keuangan Pemkab Bogor,” ujar Plt Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, Rabu (27/04/2022).

KPK menangkap total 12 orang dalam operasi senyap yang digelar di wilayah Jawa Barat pada 26-27 April 2022 tersebut.

Selain Ade, KPK menangkap pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Bogor serta auditor dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat.

“Saat ini seluruh pihak masih dilakukan pemeriksaan dan klarifikasi secara maraton di Gedung Merah Putih KPK,” kata Ali.

Juru bicara berlatar belakang jaksa ini menyampaikan tim KPK menemukan uang dalam pecahan rupiah dari OTT tersebut. Uang itu masih dihitung dan akan dikonfirmasi kepada para pihak yang ditangkap.

“Perkembangan akan kembali disampaikan,” imbuhnya.

Lembaga antirasuah mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap tersebut.

Baca Juga:  Pressure Gas Menurun Akibatkan Defisit Daya

Hal senada juga disampaikan Ketua KPK Firli Bahuri. Firli enggan mengungkapkan lebih detail perihal kasus yang sedang diusut tersebut. Pun begitu dengan para pihak yang tertangkap tangan.

“Mohon kesabarannya sehingga para penyidik KPK dapat menemukan seluruh alat bukti yang diperlukan untuk menetapkan seorang tersangka. UU memberikan waktu 24 jam kepada KPK untuk menemukan alat bukti,” kata Firli, Rabu (27/04). (*)

   sumber: CNN Indonesia
Berita Sebelumnya

Ansar Dampingi Menko Perekonomian Tinjau KEK di Batam

Berita Selanjutnya

Ade Yasin Diduga Suap Anggota BPK Jabar Rp 1,9 Miliar demi Predikat WTP

Berita Selanjutnya
WTP dan Korupsi

Ade Yasin Diduga Suap Anggota BPK Jabar Rp 1,9 Miliar demi Predikat WTP

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com