Kru MT Arman 114 Diturunkan, Imigrasi Sebut Hanya Mendampingi dan Semua di Bawah Pengawasan KLHK - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Kru MT Arman 114 Diturunkan, Imigrasi Sebut Hanya Mendampingi dan Semua di Bawah Pengawasan KLHK

01/Mei/2024 05:59
BRK Syariah Safari Ramadan di Indragiri Hilir, Serahkan Bantuan CSR untuk Masjid

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam di Batam Center. (F: BatamNow)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Penyidik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum), menurunkan 13 kru warga negara Indonesia (WNI) dari super tanker MT Arman 114, sore ini.

Selain dari KLHK diketahui bahwa penurunan itu dampingi Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam dan Polda Kepri.

Ketika dikonfirmasi kepada Kasi Informasi dan Keimigrasian Kantor Kelas I Khusus TPI Batam, Kharisma Rukmana membenarkan bahwa Keimigrasian Batam ikut mendampingi penurunan kru kapal tersebut.

“Iya benar, Semua dibawah pengawasan penyidik KLHK, Kami diminta mendampingi,” jelas Kharisma, kepada BatamNow.com, Jumat (31/05/2024) malam.

Penurunan itu dilakukan pada Jumat sekira pukul 15.52 melalui Pelabuhan Bintang 99, Batu Ampar.

Kru Warga Negara Indonesia (WNI) diturunkan dari MT Arman 114, diangkut menggunakan speedboat yang berlabuh di dermaga Pelabuhan Bintang 99, Batu Ampar, Jumat (31/05/2024). (F: BatamNow)

Kemudian beredar info bahwa, Mahmoud Mohamed Abdelaziz Mohamed Hatiba (MMAMH) kapten MT Arman 114 yang jadi terdakwa dalam perkara pencemaran lingkungan, ikut serta dalam penurunan itu.

Namun Kharisma mengatakan, “Kapten infonya masih di atas kapal, info lebih jelasnya ke KLHK aja”.

Selain penurunan kru lokal, sumber BatamNow.com di Pelabuhan Bintang 99 mengatakan bahwa 21 kru warga negara asing sebelumnya juga dinaikkan kembali ke MT Arman 114 yang lego jangkar di perairan Batu Ampar.

Sumber itu juga mengirimkan surat dari KLHK bernomor S.119/PHPLHK-TLH/PPNS/05/2024.

Surat tersebut ditujukan ke Direktur PT Bintang 99 sebagai permintaan izin penggunaan dermaga, pada surat tersebut, disebutkan adanya rencana untuk menaikkan kru kapal MT Arman 114.

Surat dari KLHK meminta izin menggunakan dermaga Pelabuhan Bintang 99 untuk menaikkan kru ke Kapal MT Arman 114. (F: ist)

KLHK dalam surat itu, meminta izin dalam rangka rencana menaikkan kru kapal MT Arman 114 lewat dermaga Pelabuhan Bintang 99, mulai pukul 13.00 hingga 18.00.

Pengantaran kru MT Arman 114 itu dengan dua unit kapal cepat yakni Speed Boat Shakeel Anugerah dan Speed Boat Dilan. Masing-masing dengan dimensi panjang 15 meter dan lebar 2,8 meter.

Dari informasi yang di dapat media ini, dari Hotel BCC Batam, safe house tempat menginap ke-21 kru kapal MT Arman 114, terlihat beberapa kru kapal keluar dari hotel dengan membawa tas besar pada pukul 17.45.

Setelah keluar dari hotel terlihat para kru itu masuk ke dalam bus berukuran medium berwarna merah.

Lalu setelah semua para kru masuk ke dalam bus, bus itupun langsung menuju Pelabuhan Bintang 99. (Aman)

Berita Sebelumnya

Bangun Sinergitas, DPP Kepri LI-Tipikor Silaturahmi ke Kantor DPK LI-Tipikor Batam

Berita Selanjutnya

Warga Sekupang Gotong Royong Tambal Jalan Rusak, Dinas Bima-SDA Batam Janjikan Perbaikan di Tahun 2025

Berita Selanjutnya
Warga Sekupang Gotong Royong Tambal Jalan Rusak, Dinas Bima-SDA Batam Janjikan Perbaikan di Tahun 2025

Warga Sekupang Gotong Royong Tambal Jalan Rusak, Dinas Bima-SDA Batam Janjikan Perbaikan di Tahun 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com