Kunjungi Pelabuhan Batu Ampar, ini 10 Perintah Menteri Perhubungan untuk Optimalisasi Pengawasan Laut - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Kunjungi Pelabuhan Batu Ampar, ini 10 Perintah Menteri Perhubungan untuk Optimalisasi Pengawasan Laut

by BATAM NOW
25/Feb/2021 15:37
Kunjungi Pelabuhan Batu Ampar, ini 10 Perintah Menteri Perhubungan untuk Optimalisasi Pengawasan Laut

Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi mengunjungi Pelabuhan Batu Ampar, Batam, Kamis (25/02/2021). (F: BatamNow)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Dalam rangka optimalisasi pengawasan laut, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberikan arahan di wilayah Kepulauan Riau (Kepri) dan UPT di sekitar Selat Malaka saat berkunjung ke Pelabuhan Batu Ampar, Batam, Kamis (25/02/2021).

Optimalisasi yang dimaksud adalah dengan meningkatkan kinerja penjagaan dan penegakan hukum terhadap tindakan ilegal yang terjadi di perairan Indonesia.

Kunjungan ini adalah tindak lanjut rapat peningkatan pengawasan kapal berkecepatan tinggi (high speed craft) di perairan Kepri.

Budi Karya Sumadi mengumpulkan jajaran Ditjen Perhubungan Laut dari unsur Kesatuan Penjaga Laut dan Pantai (KPLP), Distrik Navigasi Tanjungpinang, KSOP Karimun, KSOP Pontianak, KSOP Batam, KSOP Belawan, KSOP Kuala Tanjung, KSOP Tanjung Uban, KSOP Dumai serta KSOP Kijang.

Turut hadir Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan Hak Asasi Manusia Kemenkopolhukam Sugeng Purnomo dan Dirjen Perhubungan Laut Agus H. Purnomo.

Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi memberikan arahan tentang optimalisasi pengawasan laut di Pelabuhan Batu Ampar, Batam, Kamis (25/02/2021). (F: BatamNow)

Budi Karya Sumadi dalam arahannya mengatakan bahwa meningkatkan Key Performance Indicator (KPI) keamanan dan keselamatan laut nasional menjadi prioritas.

Ia jelaskan kejadian pelanggaran di perairan seperti ship to ship ilegal dan pelanggaran batas kecepatan high speed craft masih marak terjadi.

“Oleh karenanya kita sudah berkoordinasi dengan Pak Menkopolhukam, Menkomarinves untuk melakukan tindak lanjut menegakkan hukum atas kejadian-kejadian itu dan juga meletakkan keputusan itu dengan seadil-adilnya dan tentunya sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Budi Karya Sumadi.

Budi Karya Sumadi berharap apa yang dilakukan tetap sesuai dengan peraturan International Maritime Organization (IMO), karena Indonesia merupakan salah satu anggota IMO.

Menhub menginstruksikan jajarannya di lapangan agar dapat berkolaborasi baik dengan para pemangku kepentingan seperti TNI, Polri, Bea Cukai, Bakamla, Pemerintah Daerah dan pihak terkait lainnya dalam melakukan tugas pengawasan dan penjagaan.

“Deputi dan rekan-rekan sekalian saya minta kejadian ini bukan saja kita menyelesaikan masalah ini tetapi kita memetik pelajaran ini agar kejadian ini tidak terjadi di tempat yang lain. Kejadian ini adalah suatu yang mahal dan rekan-rekan sekalian harus mempelajari,” ujar Budi.

Budi Karya Sumadi secara khusus mengintruksikan kepada Kapten Hugen KSOP Batam untuk melakukan dengan baik

“Lakukan dengan penuh integritas karena ini adalah legacy bangsa. Kalau anda melakukan ini dengan baik, membantu Deputi, insyaallah kita memiliki legacy yang baik,” ujar Budi.

Untuk memastikan optimalisasi pengawasan laut berjalan baik, Menteri Perhubungan memerintahkan 10 hal penting berikut;

  1. Meningkatkan protokol kesehatan Covid-19.
  2. Pembatasan kecepatan kapal. Budi Karya Sumadi menugaskan instansi terkait untuk mengawal dan meminta legal opinion Jamdatun agar peraturan pembatasan itu diberlakukan.
  3. Mengadakan patroli bersama (unity of effort) dengan Bea Cukai dan TNI Polri agar kejadian-kejadian penyelundupan tidak terjadi lagi.
  4. Melakukan pengawasan dari galangan kapal dan pengecekan high speed craft harian agar tidak terjadi penyelundupan. Bea Cukai harus didukung untuk melakukan law enforcement terhadap kejadian itu.
  5. Memonitor tindak lanjut penegakan hukum terhadap kegiatan ship to ship dan kegiatan sejenis yang melanggar kedaulatan. Dampaknya secara ekonomis adalah mendelegitimasi pelabuhan-pelabuhan yang ada di sekitar Batam.
  6. Melakukan kerja sama dengan negara-negara ASEAN.
  7. Penegakan hukum atas pelanggaran AIS.
  8. Melakukan pengawasan terhadap pelabuhan-pelabuhan tikus juga tempat-tempat yang memungkinkan melakukan tindak kejahatan.
  9. Di bawah Kemenkopolhukam bersinergi dengan TNI Polri dan ditindaklanjuti di seluruh pelabuhan.
  10. Menjaga Integritas dan good governance.

 

1 of 6
- +

Dirjen Perhubungan Laut Ahmad saat diwawancarai mengenai penanganan Kapal Tanker MT Horse dan MT Freya mengatakan rekan-rekan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kemenhub telah bakerja dan melakukan langkah hukum yang tepat.

Diberitakan sebelumnya, Kapal MT Horse milik Panama beserta MT Freya milik Iran telah diamankan oleh Bakamla, saat melego jangkar di perairan Batam, Rabu (27/01).

“Saat ini PPNS sedang berada di syahbandar, berkoordinasi dengan Korwas Polda Kepri, Kejaksaan Batam. Kedua kapal, MT Horse dan MT Freya sudah kita segel, barang bukti sudah kita terima dari Bakamla maupun dari agen pelayaran,” ujar Ahmad.

Ahmad menambahkan bahwa pemberi keterangan Ahli, hari ini sampai besok akan dimintai keterangan. Baik dari internal Kemenhub maupaun stakeholder Bakamla. Prosedurnya sesuai dengan UU 17 tahun 2008 tentang Pelayaran.

“PPNS selain dari Kepri kita datangkan juga tiga orang dari Jakarata dan satu orang dari Tarakan. Sesuai arahan Pak Menteri, Pak Dirjen, Pak Deputi. Insyaallah para PPNS kita profesional dan kita jaga. Disupervisi oleh Pak Deputi Pak Sugeng Purnomo selaku Dansatgas. Tahapan-tahapan sudah berjalan,” ujar Ahmad.(Hendra)

Berita Sebelumnya

Presiden Jokowi Sampaikan Alasan Awak Media Diberi Vaksin Covid-19

Berita Selanjutnya

LSM KODAT86 Minta KPK Awasi Proyek Lingkar Madani Sadai yang Diduga Sarat Permainan

Berita Selanjutnya
LSM KODAT86 Minta KPK Awasi Proyek Lingkar Madani Sadai yang Diduga Sarat Permainan

LSM KODAT86 Minta KPK Awasi Proyek Lingkar Madani Sadai yang Diduga Sarat Permainan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2026 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2026 BatamNow.com