Lagi, BP Batam dan PT Moya Di-RDP-kan - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Lagi, BP Batam dan PT Moya Di-RDP-kan

Siang ini Rapat Masih Berlangsung

20/Jan/2021 13:09
Lagi, BP Batam dan PT Moya Di-RDP-kan

Komisi III yang membidangi Pembangunan, Sarana, Prasarana dan Lingkungan Hidup menghelat RDP dengan BP Batam-PT Moya Indonesia, Rabu (20/01/2021). (F: BatamNow)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – BP Batam dan PT Moya Indonesia sebagai pengelola Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Batam memang benar-benar menjadi “pasien” DPRD Kota Batam pada Januari 2021 ini.

Siang ini, Rabu (20/01/2021), kedua pengelola air minum itu bakal dicecar lagi oleh Komisi III DPRD Kota Batam di Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung Engku Putri.

Komisi III yang membidangi Pembangunan, Sarana, Prasarana dan Lingkungan Hidup menghelat RDP ini, berkaitan dengan laporan sejumlah konsumen atas pelayanan pengelola air yang membohongi publik.

Pembohongan publik berkaitan dengan meroketnya tagihan pemakaian konsumen air minum yang memantik kisruh, sejak 1 Januari 2021.

Rapat kali ini dipimpin Ketua Komisi Werton Panggabean, kini masih berlangsung. Dihadiri Direktur PT Moya Indonesia Sutedi Rahardjo dan dari BP Batam oleh Direktur Badan Usaha Fasilitas dan Lingkungan BP Batam Binsar Tambunan didampingi General Manager Sumber Daya Air, Limbah dan Lingkungan BP Batam Ibrahim Koto.

Minggu lalu, Komisi I dan II DPRD Batam telah melakukan RDP yang sama sesuai bidang masing-masing komisi.

Dan di RDP Komisi I, perdebatan sungguh memanas. Anggota Komisi I menuduh PT Moya melakukan pembohongan publik serta menimbulkan kerusuhan dalam pelayanan air masyarakat.

Demikian dilaporkan Panahatan wartawan BatamNow.com dari Gedung DPRD Batam.(*)

Berita Sebelumnya

Komjen Sigit: Ke Depan Polisi Tidak Perlu Melakukan Tilang

Berita Selanjutnya

Sidang Pemeriksaan Pendahuluan Gugatan PHP INSANI 28 Januari 2021

Berita Selanjutnya
Sidang Pemeriksaan Pendahuluan Gugatan PHP INSANI 28 Januari 2021

Sidang Pemeriksaan Pendahuluan Gugatan PHP INSANI 28 Januari 2021

Comments 2

  1. Arlen h siahaan says:
    5 tahun ago

    Dikarenakan masalah air minum minggu kemarin belum ada juga jawapan PT Moya masalah air tersebut seharusnya pertemuan hari ini ada jawapan buat buat masyarakat banyak dari PT Moya janganlah bertele-tele…tolonglah ada keputusan yg kongkrit agar ada kenyamanan buat kita ini

    Balas
    • Arlen h siahaan says:
      5 tahun ago

      Selamat pagi semua nya…..banyak masyarakat menunggu apa hasil rapat koordinasi di kantor DPRD masalah penuntasan pembayaran air yg meroket ternyata nol…Toh tak ada keputusan…. Apakah Masyarakat akan mangadakan demo apakah Masyarakat akan mangadakan pertemuan dengan PT moya

      Balas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com