Lagi, Kapolri Ancam Copot Kapolres hingga Pejabat Mabes jika Masih Menemukan Kasus Judi - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Lagi, Kapolri Ancam Copot Kapolres hingga Pejabat Mabes jika Masih Menemukan Kasus Judi

25/Agu/2022 04:32
Kapolri: Ferdy Sambo Janjikan SP3 kepada Bharada E

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dalam raker dengan Komisi III DPR RI, Rabu (24/08/2022). (F: Youtube/ DPR RI)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com, Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan lagi janjinya, bakal menumpas praktik judi di Indonesia, baik judi online maupun konvensional.

Dilansir Kompas, hal tersebut disampaikan Kapolri menanggapi isu yang dibahas dalam rapat kerja Komisi III DPR RI pada Rabu (24/08/2022), salah satunya soal Konsorsium 303.

Adapun Konsorsium 303 tengah ramai menjadi perbincangan karena dugaan keterlibatan sejumlah petinggi Polri terkait judi online.

“Karena memang kemudian ini jadi perhatian nasional, saya sudah perintahkan kepada seluruh pimpinan wilayah, Kapolres, Kapolda, direktur, pejabat mabes, saya minta tidak ada lagi yang namanya judi, apakah itu judi online, judi darat,” kata Kapolri dalam rapat, Rabu.

Sigit juga mengancam mencopot jajaran petinggi Polri yang ditugasinya untuk menumpas judi, jika tindak pidana itu masih ditemukan.

“Dan itu merupakan komitmen saya bahwa di zaman saya, judi tidak ada,” tambahnya.

Lebih lanjut, Polri juga disebut serius mendalami perkara judi di Indonesia. Contohnya, Kapolri mengaku bahwa institusinya sudah menyepakati kerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Dalam kerja sama itu, Polri meminta bantuan agar PPATK melakukan penelusuran atau tracing terhadap aliran uang yang diakibatkan oleh judi.

“Dan nanti kalau memang ternyata pelakunya kabur, kita telah mengeluarkan red notice terhadap beberapa orang dan kita keluarkan cekal,” kata dia.

“Dan kita akan terapkan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Jadi itu komitmen kami, bahwa terkait dengan masalah perjudian kami tidak ada toleransi,” sambung Kapolri.

Diketahui, beberapa waktu belakangan, Kapolri kerap bicara soal pemberantasan judi.

Dia memerintahkan seluruh jajarannya, dari Mabes Polri hingga Polda, untuk membabat habis pelaku aktivitas judi, baik online maupun konvensional.

Bukan hanya pemain dan bandar yang Kapolri perintahkan untuk disikat, tetapi juga pihak-pihak yang mem-backing aktivitas tersebut.

“Tak hanya para pemain dan bandar saja, namun juga pihak yang mem-backing di belakangnya serta melakukan pemblokiran situs-situs judi online,” tulis akun resmi Instagram Divisi Humas Polri, Kamis (18/08).

Sigit menekankan bahwa pelanggaran tindak pidana seperti perjudian, baik online maupu konvensional, harus ditindak tegas.

Dia bahkan mengancam akan mencopot Kapolres, Direktur, hingga Kapolda yang di daerahnya masih terjadi praktik judi.

“Saya tidak memberikan toleransi. Kalau masih ada kedapatan, pejabatnya saya copot. Saya tidak peduli apakah itu Kapolres, apakah itu Direktur, apakah itu Kapolda, saya copot,” ujar Sigit dalam keterangannya, Kamis (18/08).

“Demikian juga di Mabes [Polri]. Tolong untuk diperhatikan akan saya copot juga,” tuturnya. (*)

Berita Sebelumnya

Duh, Kapolsek dan 4 Anggotanya Ditangkap saat Pesta Sabu di Mapolsek

Berita Selanjutnya

Perintah Kapolri Berantas Judi di Darat dan Online, Tegas. Kinerja Jajarannya Masih Dipertanyakan

Berita Selanjutnya
Sejumlah Arena Diduga Perjudian di Batam Tetiba Tutup Serentak. Buka-Tutup, Ada Apa?

Perintah Kapolri Berantas Judi di Darat dan Online, Tegas. Kinerja Jajarannya Masih Dipertanyakan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com