BatamNow.com – Teror terhadap warga Pulau Rempang, Batam datang berulang dari orang tak dikenal (OTK).
Kali ini, lagi-lagi beberapa spanduk dan baliho berisi pesan perjuangan masyarakat Pulau Rempang yang menolak rencana penggusuran, kembali dirusak.
Warga mengetahui rusaknya spanduk dan baliho yang tersebar di beberapa titik kampung di Kelurahan Sembulang, Kecamatan Galang, Pulau Rempang ini, pada Selasa (15/10/2024) pagi.
Rusaknya atribut yang berisi pesan penolakan warga Pulau Rempang atas rencana penggusuran yang mengancam eksistensi ruang hidup mereka ini, sudah terjadi berkali-kali.
Warga pun mengaku heran, karena perjuangan mereka dalam mempertahankan kampung adalah perjuangan konstitusi dan tidak memusuhi siapa pun.
“Bingung juga kami, karena kami tidak ada bermusuhan dengan siapa-siapa, perjuangan kami itu perjuangan konstitusi. Tapi perusakan ini seperti memancing untuk warga marah,” kata Koordinator Umum Aliansi Masyarakat Rempang Galang Bersatu (AMAR), Ishak, saat dihubungi melalui sambungan telepon.
Berdasarkan informasi yang diterimanya dari warga, Ishak menjelaskan spanduk yang rusak berada di pos jaga masyarakat di Kampung Sungai Buluh dan Kampung Sembulang Pasir Merah. Spanduk berbagai ukuran itu koyak hampir di semua sisi, merusak semua pesan yang ada pada spanduk tersebut.
Sebelumnya, baliho yang berisi pesan serupa juga terbakar sebagian pada Sabtu (31/08/2024). Tidak itu saja, warga juga mendapati upaya pembakaran LS Board di tiang listrik di Kampung Sembulang Hulu saat itu.
Pada 4 September 2024, baliho bertuliskan “TOLAK PENGGUSURAN/PENGGESERAN” di Kampung Sembulang Hulu, Kelurahan Sembulang, Kecamatan Galang juga rusak. Sebagian besar tulisan dalam baliho tersebut hilang. Menyisakan beberapa huruf saja.
Kemudian, baliho berisi tulisan “Tolak PSN Rempang Eco City” yang dipasang warga di kawasan Kampung Sembulang Hulu, Kelurahan Sembulang, Kecamatan Galang di Pulau Rempang, juga diketahui rusak pada Jumat (13/09/2024) pagi.
Lebih lanjut, Ishak mengatakan pihaknya bersama warga Pulau Rempang akan berupaya agar rusaknya spanduk-spanduk ini tidak lagi terulang.
“Perusakan spanduk milik warga ini adalah bentuk teror dan sudah terjadi berulang. Kami akan cari tahu siapa pelakunya,” tegas Ishak.
Meskipun demikian, teror tersebut tidak mengganggu perjuangan warga Rempang menolak penggusuran akibat PSN Rempang Eco-City ini. Warga akan terus bertahan demi menjaga ruang hidup yang dititipkan nenek moyang mereka sejak ratusan tahun lalu itu.
Sani Rio, salah satu warga Pulau Rempang, mengatakan perjuangan masyarakat Pulau Rempang menjaga kampung mereka, adalah perjuangan menjaga tetap eksisnya sejarah yang telah dibangun oleh nenek moyang mereka sebelumnya.
Perjuangan masyarakat menjaga kampung ini, juga menjadi perjuangan untuk menghadirkan ruang hidup untuk anak dan cucu mereka di masa mendatang. (*/red)