BatamNow.com – Berembus isu, modus di balik registrasi IMEI bermodus handphone, komputer genggam, dan tablet (HKT) di Batam dengan dugaan memalsukan beberapa merek toko di Singapura tercium The Police Intelligence Department (PID) di sana.
Kini, kata satu sumber di negaranya Perdana Menteri Lawrence Wong itu, intelijen polisi tengah mengamati jaringan registrasi IMEI bermodus ini di Pelabuhan HarbourFront di Singapura.
Disebut juga, selain pemalsuan beberapa merek toko handphone di Singapura, diduga setiap unit handphone (HP) yang dititipkan lewat joki Singapura-Batam adalah tumpukan unit HP di jaringan perdagangan gelap di negara seberang.
Pemalsuan merek toko dan invoice pembelian seolah-olah handphone dibeli dari gerai HKT di Singapura.
“Ini yang tengah diselidiki polisi Singapura dan kalau modus operandi jaringan joki ini terbukti mungkin akan ada tindakan atau penangkapan dari polisi Singapura,” kata sumber itu.
Sebagaimana operandi registrasi IMEI bermodus ini, sejumlah joki bayaran dikerahkan oleh pengerah joki dari Batam ke Singapura, lewat feri.
Pengerahan secara berkelompok oleh masing-masing pengerah yang terpecah diduga keras adalah jaringan mafia HKT dalam perdagangan gelap.
Sesampai di Singapura, para joki ini dibawa tur di Singapura, hari itu juga dan seterusnya kembali ke Pelabuhan Internasional HarbourFront di sana.
Di terminal pelabuhan lantai 2 itu, para joki dikumpulkan lalu di-brief sebentar oleh jaringan dagang handphone gelap itu.
Kemudian sejumlah unit HP merek iPhone dibagi rerata 2 unit ke setiap joki lalu kembali ke Batam, dengan feri.
Setiba di pelabuhan internasional kedatangan di Batam, para joki antri mendaftarkan IMEI HP tersebut di konter petugas BC Batam.
Di sinilah muara dari modus itu.
Sejumlah unit HP seolah-olah dibeli dari Singapura oleh para joki yang dikamuflase sebagai warga Batam yang baru pulang dari luar negeri dengan 2 unit HP bawaan.
Padahal mereka tak lebih dari kloter joki dengan one day tour, yang diperalat untuk mendaftarkan IMEI di konter BC Batam.
Modus tersebut sudah berlangung lama dan sulit diterima akal jika pihak BC Batam, tak paham betul modus ini karena sebenarnya sudah menjadi rahasia umum.
“Bisa saja pihak BC merasa berjalan di jalur yang benar jika mengacu pada prosedur pendaftaran IMEI itu di pelabuhan kedatangan di Batam, jika misi intelijen BC tak jalan,” kata Mulyadi, S.Sos, pemerhati kebijakan publik Kepri ini.
Namun, kata Mulyadi, jaringan pelaku IMEI bermodus itu beserta para joki sudah tahu operasi mereka membohongi pihak BC atau kemungkinan tahu sama tahu.
Diperkirakan ribuan unit HP diregistrasi IMEI-nya di Batam dengan modus itu dan kemudian selain diperdagangkan di pasar Batam sebagian diseludupkan ke daerah pabean lainnya di Indonesia.
Hingga kini pengerahan joki itu masih berlangsung dan polisi Singapura diisukan tengah mencium dan melakukan pengintaian di Singapura.
“Ini kalau benar terbukti menyalahi aturan dan hukum di Singapura para joki dan jaringannya tak ada ampun bagi polisi Singapura pasti ditangkap,” ujari Hok Guan, WN Singapura.
Publik tahu IMEI (Internasional Mobile Equipment Identity) merupakan identitas yang ada pada setiap perangkat seluler.
Tanpa registrasi IMEI, unit HP atau HKT tak dapat dioperasikan menggunakan jaringan seluler. Diduga keras dengan masif jumlah unit HKT masuk secara ilegal ke Batam dan sebagian dengan registrasi IMEI bermodus ini.
Registrasi IMEI bermodus dengan pengerahan para joki ditambah dugaan perdagangan gelap HKT masuk secara ilegal ke Batam telah merugikan negara.
Tim biro luar negeri (LN) media ini tengah memcoba menelusuri isu yang berkembang di Singapura. (tim)

