Lebih Mudah dan Cepat, Masyarakat Bisa Bayar PBB-P2 Pakai QRIS BRK Syariah - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Lebih Mudah dan Cepat, Masyarakat Bisa Bayar PBB-P2 Pakai QRIS BRK Syariah

10/Des/2024 10:01
Lebih Mudah dan Cepat, Masyarakat Bisa Bayar PBB-P2 Pakai QRIS BRK Syariah
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com, Bengkalis – Bank Riau Kepri Syariah Bengkalis selalu bersinergi dengan pemerintah daerah dalam mempermudah masyarakat untuk membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Melalui QRIS BRK Syariah, pembayaran PBB-P2 ini akan semakin mudah dan cepat.

Masyarakat cukup membuka website dengan alamat https://qris.brksyariah.co.id selanjutnya pilih menu “Pajak” pada dashboard, lalu pilih “PBB”.

Langkah selanjutnya pilih kode biller sesuai dengan PBB Kabupaten mana yang akan dilakukan pembayaran, misalnya “Kabupaten Bengkalis”, lalu lanjut memasukan Nomor Objek Pajak (NOP), pilih tahun PBB yang akan dibayar setelah itu klik “Generate”.

Setelah muncul QRIS, pastikan nominal yang akan dibayar sesuai dengan tagihan, lalu scan QRIS tersebut dengan menggunakan BRK Syariah Mobile dan lakukan pembayaran. Bukti pembayaran QRIS dari BRKS Mobile tersebut sudah bisa menjadi alat bukti yang sah dan dapat digunakan untuk administrasi di Pemerintahan.

Branch Manager BRKS Bengkalis Badraini menyebutkan, belum lama ini pihaknya bersama Bapenda Kabupaten Bengkalis menggelar sosialisasi tata cara pembayaran pajak daerah melalui QRIS BRK Syariah. Acara itu diikuti oleh Para kolektor desa yang berada di Kecamatan Bengkalis dan Kecamatan Bantan dan dihadiri langsung Kabid Penagihan dan Keberatan Boyke Lefino.

Baca Juga:  BRK Syariah Perkuat Komitmen Pendidikan Lewat Program CSR di Universitas Karimun

“Saat ini untuk pembayaran pajak daerah seperti PBB-P2 dapat dilakukan dari mana saja tanpa harus datang ke kantor BRK Syriah maupun kantor Bapenda Bengkalis, yaitu dengan cara pembayaran melalui QRIS BRK Syariah. Kami juga mempraktekkan secara langsung bagaimana cara pembayaran pajak daerah menggunakan Mobile Banking BRK Syariah,” kata Badraini, Senin (09/12/2024).

Badraini juga menegaskan transaksi pembayaran bisa diselesaikan dalam hitungan menit sehingga tidak menguras waktu dan tenaga untuk mendatangi kantor Bapenda atau kantor BRK Syariah.

“Bank akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada nasabah, termasuk memantapkan sistem perpajakan. Dengan tujuan agar antusias masyarakat membayar pajak terus meningkat sehingga tercapai target Pendapatan Asli Daerah (PAD) setiap tahunnya,” tutur Badraini lagi. (*)

Berita Sebelumnya

Direktur BU Pelabuhan ‘Terciduk’ Sambangi Pelabuhan Batam Center. Satu Ponton Masih ‘Diborgol’

Berita Selanjutnya

Prestasi Olahraga Kepri Meningkat, IMI Dukung Usep RS Kembali Pimpin KONI Kepri Periode 2024-2028

Berita Selanjutnya
Prestasi Olahraga Kepri Meningkat, IMI Dukung Usep RS Kembali Pimpin KONI Kepri Periode 2024-2028

Prestasi Olahraga Kepri Meningkat, IMI Dukung Usep RS Kembali Pimpin KONI Kepri Periode 2024-2028

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com