BatamNow.com – Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) Kepulauan Riau dan Dewan Pimpinan Kota (DPK) Batam Lembaga Investigasi Tindak Pidana Korupsi dan Hukum Kinerja Aparatur Negara RI (LI-Tipikor) melakukan kunjungan ke Ombudsman Perwakilan Kepulauan Riau, Rabu (11/09/2024).
Kunjungan itu diterima oleh Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri, Lagat Parroha Patar Siadari SH di ruang meeting kantornya, di Gedung Graha Pena, Batam Center.
Dalam kunjungan, Ketua DPP Kepri Panahatan Nainggolan, SH didampingi Sekretaris DPP Fadlan Simatupang, Ketua DPK LI-Tipikor Batam Rasmen Simamora SH dan Bidang Investigasi Yovi Saputra SH sekira pukul 14.00.
Panahatan mengatakan, kunjungan itu dalam rangka menjalin silaturahmi, menyampaikan dan mendiskusikan persoalan air minum yang tidak kunjung selesai mendera warga Batam. Di mana masih banyak warga Batam yang belum dapat menikmati air minum sebagaimana haknya sebagai konsumen dijamin perundang-undangan.
“Kami sudah menyampaikan persoalan air minum yang tidak kunjung selesai dari tahun ke tahun. Sampai saat ini masih banyak warga tidak dapat menikmati air minum, sebagaimana kewajiban negara kepada masyarakat,” kata Panahatan.
Diberitakan, masalah pelayanan air minum di Batam masih berlangsung hingga kini.
Masalah tak hanya kebocoran pipa yang berdampak pada matinya aliran air perpipaan itu, tapi masih banyak juga warga Batam yang belum mendapatkan haknya atas kontinuitas aliran air 24 jam sehari.
Sebelumnya, warga Perumahan Putra Jaya Residence, Batu Aji, yang berteriak menagih janji BP Batam dan PT Air Batam Hilir. September lalu, warga dijanjikan bahwa aliran air akan normal. Tapi setahun kemudian, janji itu belum terpenuhi.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua DPK LI-Tipikor Batam juga mengungkapkan, pihaknya telah membuat pengaduan ke Ombudsman terkait pengajuan surat keterangan keberadaan organisasi yang dipimpinnya yang tidak kunjung dikeluarkan oleh Dinas Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Pemerintah Kota Batam.
“Kami membuat pengaduan ke Ombudsman terkait pengajuan surat keterangan keberadaan organisasi DPK Batam sejak bulan Maret. Dan kami sudah memenuhi perayaratan administrasi tetapi tak kunjung dikeluarkan oleh Kesbangpol Pemkot Batam. Kami merasa dipersulit, maka dari itu kami buat pengaduan pelayanan buruk,” kata Rasmen Simamora usai melaksanakan pertemuan. (red)



