BatamNow.com – Perjokian International Mobile Equipment Identity (IMEI) perangkat komunikasi handphone, komputer genggam dan tablet (HKT) di Batam terlihat semakin merajalela.
Di balik perjokian registrasi IMEI yang berjalan mulus ini patut dicurigai ada modus melegalkan perangkat HKT di pusaran perdagangan gelap.
Diyakini negara dirugikan para jaringan mafia dagang gelap HKT yang dimasukkan nonprosedural dari luar negeri.
IMEI merupakan nomor identitas khusus yang digunakan untuk mengidentifikasi perangkat komunikasi HKT. Aturan IMEI ini bertujuan untuk menekan penggunaan HKT ilegal di Indonesia yang berpotensi menimbulkan kerugian bagi negara dan masyarakat.
Ketua DPP Kepri LI-Tipikor dan Hukum Kinerja Aparatur Negara, Panahatan SH mempertanyakan konsistensi pengawasan intelijen BC Batam di pusaran registrasi IMEI bermodus ini yang diduga digerakkan jaringan mafia perdagangan gelap HKT.
“Kami mempertanyakan konsistensi pengawasannya dalam hal kinerja intelijen BC, kami menduga negara berpotensi dirugikan di sini,” ujar Panahatan.
Menurut Panahatan, di mata publik, intelijen BC Batam seolah tutup mata dan tidak mengawasi permainan akal-akalan jaringan perdagangan gelap HKT ini yang berpotensi merugikan negara.
Harusnya, tegas advokat muda ini, intelijen BC mengawasi secara cermat dan konkret modus di balik registrasi IMEI lewat perjokian ini.
Ia katakan dari hasil pengawasan konkret itu akan diketahui ada apa di balik perjokian IMEI ini.
Contohnya, sebutnya, benarkah para joki itu digerakkan jaringan mafia pasar gelap HKT dan bagaimana modus operandinya, sehingga petugas BC selama ini diduga kebobolan?
Lalu dari situ, menurutnya, akan diterbitkan nota hasil intelijen (NHI) yang menjadi acuan bagi petugas BC di lapangan untuk melaksanakan tugasnya semisal di konter pelayanan registrasi IMEI di pelabuhan kedatangan internasional.
Hal itu, kata Panahatan, diatur dalam Keputusan Dirjen BC Nomor Kep-98/BC/2023 tentang Nota Hasil Intelijen. “Kalau tak salah dan kalau masih berlaku itu ada aturannya,” ucapnya.
NHI sebagaimana dalam beleid itu adalah hasil analisis informasi/produk intelijen dari kegiatan intelijen yang setelah yang menyimpulkan adanya indikasi pelanggaran kepabeanan dan/atau cukai.
Dalam beleid itu juga dijelaskan bahwa sistem pengawasan tugas BC yang efektif dan efisien perlu didukung dengan peningkatan fungsi intelijen.
“Saya menduga dan dalam kapasitas mempertanyakan tugas intelijen dalam pengawasan itu kemungkinan tidak dilaksanakan dengan baik di balik registrasi IMEI bermodus ini, sebab publik sendiri sudah tahu bahwa semua itu akal-akalan dan dapat merugikan negara dan lantas mengapa terbiarkan?” Panahatan bertanya.
Stranas Pencegahan Korupsi: Batam Starting Point Penyeludupan
Sementara menurut Kabid BKLI BC Batam, Evi Oktavia bahwa proses registrasi IMEI oleh petugas BC di pelabuhan kedatangan internasional berjalan sesuai prosedur.
“Jadi tidak benar jika BC Batam tidak melakukan tindakan jika terdapat pelanggaran terkait pemasukan atau pengeluaran barang secara ilegal,” ujarnya menjawab dugaan adanya modus di balik registrasi IMEI itu.
Sedangkan hasil investigasi wartawan BatamNow.com, diduga registrasi IMEI bermodus terindikasi seludupan dengan jumlah perangkat HKT partai besar.
Di satu sisi petugas dari Kantor BC Batam, terlihat profesional dalam menjalankan tugasnya dalam pelayanan registrasi IMEI handphone bawaan penumpang dari luar negeri di Pelabuhan Internasional di Batam sebagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan.
Namun diduga di balik registrasi IMEI bermodus itu adalah ulah jaringan mafia penyeludup HKT yang menggerakkan joki bayaran.
Misalnya, data dan faktur pembelian perangkat komunikasi itu diduga keras faktur palsu yang dibuat jaringan mafia dagang gelap HKT di Batam.
Nama toko HP di Singapura pun diduga dipalsukan.
Joki adalah orang suruhan dari Batam yang diberangkatkan ke Singapura untuk menjemput unit handphone milik jaringan mafia itu, lalu para joki meregistrasi IMEI-nya di konter BC di pelabuhan kedatangan luar negeri.
Registrasi nomor telepon setiap seluler wajib agar unit perangkat HKT dapat aktif digunakan berkomunikasi.
Oleh karena itulah peran para joki, tanpa disadari menjadi bagian dari jaringan mafia bisnis gelap untuk melegalkan unit handphone yang dikirim lagi ke daerah pabean lainnya di Indonesia dan modus mereka berjalan mulus lewat konter BC Batam di pelabuhan.
Benarkah ada data penyeludupan HP dari luar negeri ke Batam?
“Saat ini sedang berlangsung pemusnahan HP dg jumlah hampir 500 Pcs di Tanjung Uncang. Release pemusnahan menyusul dan akan disampaikan melalui No Layanan Informasi,” tulis Evi menjawab konfirmasi lewat WhatsApp.
“Jumlah yang akan dimusnahkan itu dalam taksiran saya masih dalam jumlah yang kecil dan baru yang tertangkap, yang lolos termasuk dengan jumlah yang masif lewat registrasi IMEI bermodus itu?” kata Bastian Rosini SSos, pemerhati kinerja pemerintahan ini.
Sebagaimana diberitakan media ini secara running news, dugaan penyeludupan HKT ke daerah pabean lain di Indonesia, diperkirkan sangat masif.
Penyeludupan itu berjalan mulus dan diduga di-back up para oknum di instansi yang berwenang.
Hasil penelitian Strategi Nasional (Stranas) Pencegahan Korupsi (PK), Batam disebut starting point penyeludupan barang dan bahkan orang. (tim)

