Jukir Diseret ke Persidangan, Preman Parkir Ongkang-ongkang - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Jukir Diseret ke Persidangan, Preman Parkir Ongkang-ongkang

10/Okt/2024 22:15
Pemerhati Perkotaan: Temuan Jukir Liar Pintu Masuk Membongkar Dugaan Modus di Balik Temuan BPK

Ilustrasi juru parkir. (F: net)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Sejumlah juru parkir (Jukir) diamankan oleh personel Dit Samapta Polresta Barelang saat menggelar operasi yustisi.

Namun ada kejanggalan dalam operasi yustisi ini, dimana personel polisi lah yang mengamankan para jukir, dan akan disidangkan besok, Jumat (11/10/2024) di Pengadilan Negeri (PN) Batam.

Pengamatan BatamNow.com, beberapa hari ini Dit Samapta melakukan razia penertiban jukir. Mereka tak ditahan, kecuali kartu identitasnya. Dan mereka disuruh ke PN Batam untuk menjalani sidang tindak pidana ringan (Tipiring) pada pukul 09.00.

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Batam, Salim mengatakan bahwa operasi yustisi itu juga didampingi personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

“Iya, waktu operasi yustisi itu, Satpol kan melakukan yustisi itu, pembinaan juga lah, kalau Satpol ke arah asusila gitu lah, sedangkan polisi arah jukir liar lah,” kata Salim, kepada BatamNow.com, Kamis (10/10/2024).

Namun pada saat operasi itu Salim mengatakan bahwa Dishub tidak ikut serta dalam operasi itu, hingga ia pun tidak tahu para jukir dibawa ke mana untuk dibuatkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) oleh pihak kepolisian.

“Kami kan nggak ikut itu kemarin,” ujarnya.

Ketika ditanya apakah para jukir yang diamankan ini merupakan jukir liar, atau tidak di bawah pengawasan Dishub Kota Batam.

“Nah itu, belum tahu kita, mungkin ada juga jukir kita yang beroperasi di atas jam yang tidak sesuai dengan prosedurnya,” jelas Salim.

Bukan hal mengejutkan lagi, bila jukir lah yang merasakan hingga ke kursi pesakitan, karena semua lapak parkir di Batam diduga dikuasai para preman. Dugaan lain, ada oknum aparat dan disebut juga oknum anggota DPRD.

“Mana berani itu APH menangkap yang punya lahan itu, ujung-ujungnya jukir juga lah yang kena,” ucap Nanses seorang warga yang berprofesi sebagai jukir juga.

Soal lapak parkir dikuasai preman, bukan hal baru. Wali Kota Batam Muhammad Rudi yang saat ini sedang cuti untuk kampanye, sejak jauh hari sudah mengakuinya.

Namun anehnya, hingga kini Pemko Batam seakan tak mampu menertibkannya.

Menurut Nanses lagi, para preman yang masih menguasai lapak-lapak parkir tepi jalan umum, harus dienyahkan dan lakukan manajemen perparkiran yang lebih profesional.

Berbagai permasalahan parkir muncul karena penanganan di lapangan atau pengelolanya masih dikuasai preman, sebut Nanses.

Dan preman, dicurigai dibekingi oleh oknum. Dan kondisi ini sudah berlangsung lama hingga kini. (Aman)

Berita Sebelumnya

Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN Pemko Batam akan Lanjut ke DKPP

Berita Selanjutnya

LI-Tipikor Pertanyakan Nota Hasil Intelijen (NHI) BC Batam di Balik Perjokian IMEI

Berita Selanjutnya
Hai Para Joki IMEI di Batam Hati-hati Bisa Diperas, Liburan Gratis Hanya Omon-omon dari Calo

LI-Tipikor Pertanyakan Nota Hasil Intelijen (NHI) BC Batam di Balik Perjokian IMEI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com