BatamNow.com – Guna melindungi para atlet, Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kepri bertemu dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaaan (BP Jamsostek/BPJS Ketenagakerjaan) Cabang Batam, Rabu (21/09/2022).
Ketua KONI Kepri Usep RS mengatakan pertemuan itu untuk menjalin kerja sama sekaligus menindaklanjuti nota kesepahaman yang ditandatangani Direktur Utama BP Jamsostek Anggoro Eko Cahyo dan Ketua Umum KONI Pusat Marciano Norman pada Senin (12/09).
Kerja sama itu sebagai perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan (asuransi) kepada Panitia BP Porprov, para atlet official pada penyelenggaraan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) ke-V Kepri 2022 di Bintan.
Usep mengharapkan kerja sama ini tidak terbatas pada event tertentu, seperti penyelenggaraan Porprov saja tetapi sepanjang kegitan KONI dalam penyelenggaraan Porwil, Pra PON, Kejurnas 2023, Pelatda dalam menghadapi PON Aceh-Sumut 2024.
“Dengan demikian para atlet akan lebih merasa nyaman karena terlindungi jaminan sosial ketenagakejaan dalam bertanding di arena Porprov mulai dari berangkat dan sepanjang mengikuti pertandingan sampai kembali ke rumah, dijamin asuransinya. Dengan telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, maka atlet, panitia, official merasa tenang,” tutur Usep.
BPJS Ketenagakerjaan (Jamsostek) dinilai sangat penting bagi para atlet untuk mendapat jaminan pelayanan kesehatan. Apalagi jika mengalami insiden sewaktu bertanding atau penyelenggaraan Porprov, baik perawatan di rumah sakit maupun jika meninggal dunia.
“Ke depan saya kira ini sangat penting. Jadi apabila atlet, official, pelatih, wasit sudah terlindungi, dengan masuk Jamsostek maka tidak perlu lagi dari organisasi merasa cemas dan sudah aman, karena ada BP Jamsostek yang akan memberikan perlindungan,” kata Usep.
Selain jaminan perlindungan kecelakaan kerja, terang dia, BP Jamsostek juga memberikan jaminan hari tua. “Dengan menjadi peserta BP Jamsostek, atlet bisa mempersiapkan dari sekarang untuk masa depannya. Sehingga, saat usia sudah lanjut dan sudah tidak sebagai atlet, kehidupannya akan terjamin,” ujar Usep.
Sementara Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batam Sony Suharsono menyampaikan, dengan membayar premi yang berlaku 3 bulan dari mulai pendaftaran maka apabila mengalami insiden cedera akan mendapatkan perawatan hingga mereka sembuh tanpa ada batas plafon biaya.
“Ini halnya sama dengan peserta sektor formal dan informal, para atlet panitia pun perlu mendapatkan perlindungan secara penuh sampai sembuh tanpa ada plafon biaya,” ujar Sony.
Dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan premi Rp 16.800 per orang per bulan, bisa mendapatkan jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKm). “Bagi peserta yang meninggal, maka anak yang ditinggalkan berhak mendapatkan beasiswa dari TK hingga perguruan tinggi dan ditanggung hingga dua orang tua,” katanya.
Menurut Usep, biaya premi itu cukup terjangkau. Sehingga KONI Kepri melalui PB Porprov juga akan berkoordinasi dengan KONI kabupaten/kota terkait pentingnya atlet mendapat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan karena diperkirakan ada sekitar 3.000 orang terdiri dari panitia, atlet, perangkat pertandingan dan official.
Ketua Bidang Kesehatan Panitia Besar (PB) Porprov V Kepri Sawaludin menambahkan, bahwa KONI Kepri sudah beberapa kali bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan, misalnya pada event Porprov 2016 di Tanjungpinang, PON Papua 2021.
“Alhamdulillah semua lancar dan dari BPJS (Jamsostek) lancar dan ditangani dengan baik dan selama ini belum pernah ada penanganan yang serius,” ujarnya didampingi Janaedi Bimpres KONI/Bag Pertandingan Porprov, Lie King dan beberapa staf BPJS.
Bendahara KONI Kepri Rini Elfina menilai kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan akan sangat membantu terlebih dalam event Porprov V Kepri 2022.
“Sekarang tidak ada alasan tidak diikutkan asuransi, apalagi biaya preminya terjangkau yakni Rp 16.800 per orang. Melalui kerja sama ini juga akan sangat membantu kami memberikan pelayanan terbaik pada para atlet, panitia dan official,” tukasnya. (*)