BatamNow.com – M Fairus R Batubara SSTP MSi, tak kunjung dilantik menjadi Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kadisdukcapil) Kota Batam, meski sudah lolos seleksi asesmen.
Camat Bengkong, Batam itu seharusnya menggantikan Herianto SE, yang memasuki masa pensiun mulai 30 November 2024, namun justru Ashraf Ali SE yang ditunjuk menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Kadisdukcapil Kota Batam.
Posisi Ashraf Ali, sebelumnya adalah Sekretaris Disdukcapil Kota Batam.
Banyak mempertanyakan mengapa, M Fairus, tak kunjung dilantik.
Apakah disebab M Fairus, salah satu terperiksa di dugaan kasus korupsi proyek Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan (PSPK) bersama para camat lainnya?
M Fairus sendiri beberapa kali dikonformasi lewat WhatsApp belum merespons BatamNow.com. Demikian juga BKD Kota Batam.
Para pejabat berwenang di Pemko Batam juga masih tertutup tentang belum dilantiknya M Fairus.
Apakah nama M Fairus sudah diajukan Pemko Batam ke Ditjen Disdukcapil Kemendagri untuk disetujui, atau belum?
Atau apakah pihak departemen teknis Ditjen yang belum menyetujui M Fairus?
“Kami akan cek dulu, nanti akan kami infokan , karena pengajuan yang sama cukup banyak,” kata sumber di Ditjen Disdukcapil, usai konfirmasi dengan Dirjen Disdukcapil Kemendagri di Balai Kota, Jumat (13/12/2024). (A/Red)

