Mahasiswa Asing Masuk Malaysia Tetap Wajib Karantina - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Mahasiswa Asing Masuk Malaysia Tetap Wajib Karantina

10/Feb/2022 10:31
Masih Banyak PMI dari Malaysia Masuk Batam Setiap Hari, Bagaimana Karantinanya?

Ilustrasi karantina. (F: Shutterstock)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com, Jakarta – Mahasiswa asing yang masuk ke Malaysia masih diwajibkan menjalani karantina kendati negara itu akan membuka sepenuhnya pintu perbatasan mulai 1 Maret 2022.

“Untuk siswa internasional lama dan baru, hanya mereka yang telah menyelesaikan vaksinasi yang diizinkan masuk ke Malaysia. Mereka juga diwajibkan menjalani masa karantina selama tujuh hari atau jika sudah mendapat dosis booster maka masa karantina selama lima hari,” ujar Menteri Pertahanan Malaysia Hishamudin Hussein di Kuala Lumpur, Rabu (09/02/2022).

Dilansir Tempo, Hishamuddin mengemukakan hal itu usai menghadiri Rapat Tingkat Menteri Covid-19 ke-12 yang diadakan untuk menyempurnakan proposal dari Kementerian Pendidikan Tinggi tentang penerimaan mahasiswa.

Dia mengatakan pihaknya mempertimbangkan pandangan dan rekomendasi dari Kementerian Kesehatan Malaysia bahwa pemerintah mengizinkan penerimaan mahasiswa secara bertahap mulai 1 Maret 2022.

“Dalam upaya memastikan penerimaan mahasiswa tersebut dilaksanakan dengan aman atau reopening safely, Kementerian Kesehatan telah menetapkan prosedur operasional standar (SOP) yang harus dipatuhi,” katanya.

Berdasarkan SOP tersebut jumlah siswa yang diperbolehkan adalah 70-100 persen dari kapasitas.

Baca Juga:  Anggota Komisi VII Bungkam Soal Kunker Rencana Pembukaan Ekspor Pasir Laut di Kepri

Mahasiswa dan staf juga harus sudah divaksinasi lengkap. Vaksinasi tidak lengkap diperbolehkan di kampus, namun mahasiswa dan staf perlu melakukan tes RT-PCR dan hasilnya menunjukkan negatif tiga hari sebelum masuk kampus.

“Tes deteksi Covid-19 dengan metode RTK-Ag sebaiknya dilakukan seminggu sekali bagi mereka yang belum divaksinasi lengkap, sesuai Strategi Nasional Pengujian Covid-19 yang dikeluarkan Kemenkes,” katanya. (*)

Berita Sebelumnya

Pandemi Buat Biaya Hidup di Singapura Makin Tinggi, Makin Banyak Warga Cari Bantuan

Berita Selanjutnya

Indahnya Berbagi, PIKORI BP Batam Kembali Gelar Bakti Sosial

Berita Selanjutnya
Indahnya Berbagi, PIKORI BP Batam Kembali Gelar Bakti Sosial

Indahnya Berbagi, PIKORI BP Batam Kembali Gelar Bakti Sosial

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com