BatamNow.com, Jakarta – Data Kementerian Sumber Manusia (KSM) Malaysia menyebutkan, kebutuhan akan tenaga kerja asing di negeri jiran tersebut sekitar 1,8 juta orang. Saat ini, baru terpenuhi sekitar 1,3 juta yang bekerja di sektor-sektor yang diperbolehkan mempekerjakan mereka, termasuk di sektor informal.
Dijelaskan, per 26 September 2022, KSM telah menyetujui kuota TKA sebanyak 541.315 orang. Dari jumlah tersebut, 436.613 kuota telah melakukan pembayaran distribusi.
“Lebih dari 612.000 pekerja asing terdaftar dan lulus Pemeriksaan Keselamatan dan Kesehatan (PKK) di negara pengirim. Sedangkan, sebanyak 228.321 tenaga kerja asing setara 37,3 persen telah disetujui Visa Dengan Rujukan (Visa With Reference/VDR) oleh Departemen Imigrasi Malaysia (JIM) dan sedang menunggu waktu tiba di negeri jiran tersebut,” beber KSM dalam keterangannya, Senin (03/10/2022).
Dikatakan, jumlah TKA baru yang masuk hingga 30 September 2022, sebanyak 101.502 orang. Sedangkan total jumlah tenaga kerja asing di Malaysia kini mencapai 1.244.400 orang.
“Dengan mempertimbangkan 1,3 juta tenaga kerja asing yang ada serta jumlah kuota yang disetujui sebanyak 531.315, maka jumlah itu hampir memenuhi kebutuhan industri untuk mempekerjakan tenaga kerja asing,” kata KSM.
Terkait kebutuhan TKA di Malaysia tersebut, Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengatakan, sebenarnya itu peluang bagi para calon pekerja migran Indonesia (PMI). “Itu peluang untuk memenuhi kuota yang masih ada,” ujarnya ketika dihubungi BatamNow.com, Senin (03/10).
Hanya saja, kata Benny, para calon PMI harus menempuh prosedur yang legal. “Hentikan mengikuti prosedur ilegal karena itu akan merugikan para calon PMI sendiri. Nanti ketika bermasalah, ujungnya negara juga yang akan dipersalahkan,” tegas Benny.
Saat ini, sambungnya, persyaratan bagi para calon PMI semakin dipermudah. Tapi sayangnya, masih banyak calon PMI yang mudah tergiur dengan iming-iming dari para calo. “Sudah banyak kejadian, di mana para calon PMI belum sampai tempatnya bekerja sudah tenggelam atau kapalnya karam,” terangnya lagi.
Berangkat dari pengalaman tersebut, sambung Benny, para calon PMI harusnya lebih mewaspadai tawaran-tawaran dari para calo. “Pasti ada jaringan penyelundup calon PMI, baik di Indonesia maupun negara tujuan. Tapi semua kan berpulang pada calon PMI itu sendiri. Kalau memang ada kesadaran untuk bekerja dengan prosedur legal, maka apapun tawaran yang diberikan pasti akan ditolak,” pungkasnya. (RN)

