BatamNow.com – Polisi disebut menembakkan gas air mata ke arah tribun penonton di Stadion Kanjuruhan Malang saat mengamankan kericuhan yang terjadi, Sabtu (01/10/2022) malam.
Hal itu dibenarkan Faisol, ayah dari Muhammad Reko Septiyan yang adalah seorang korban luka-luka dalam tragedi Kanjuruhan.
Dari teman anaknya itu, Faisol mendapat cerita bahwa polisi menembakkan gas air mata secara langsung ke arah tribun tempat Reko dan kawan-kawannya berada.
“Menurut cerita teman-teman anak saya, saat kerusuhan terjadi polisi menembakkan beberapa kali gas air mata. Salah satunya ke tribun 12, tempat anak saya menonton pertandingan,” kata Faisol, dikutip dari detikcom, Senin (03/10).
Setelah gas air mata itu ditembakkan, banyak penonton yang pingsan karena sesak napas. Pekatnya asap gas air mata membuat penonton lain panik dan berdesakan mencari jalan keluar. Belum lagi, banyak penonton yang pingsan.
Dilansir Tempo, tim pemeriksa Bareskrim Polri secara internal telah memeriksa anggota yang terlibat langsung dalam pengamanan kericuhan usai pertandingan Arema FC vs Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan itu.
Tim pemeriksa Bareskrim Polri ini terdiri dari Tim Penelitian Khusus dan Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam).
“Sudah diperiksa 18 anggota yang bertanggung jawab sebagai operator senjata pelontar (gas air mata). Dimintai keterangan Litsus dan Propam,” kata Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo kepada wartawan di Malang, Senin (03/10).
Menurut Dedi, penyidik juga tengah mendalami keterangan manajer pengamanan dari pangkat perwira sampai perwira menengah.
Lebih lanjut, jenderal polisi bintang dua itu menambahkan tim Laboratorium Forensik Polri juga telah bekerja mendalami dan menganalisa sebanyak 32 titik kamera pengawas CCTV yang ada di sekitar Stadion Kanjuruhan dan beberapa lokasi.
Labfor Polri juga menganalisa sejumlah telepon seluler yang diidentifikasi milik korban tragedi Kanjuruhan.
Sementara tim Indonesia Automatic Fingerprint System (Inafis) bekerja sama dengan tim Disaster Victim Investigation (DVI) telah mengidentifikasi sebanyak 125 jenazah korban tragedi Kanjuruhan.
“Kemudian tim Inafis juga nanti kerja sama dengan Labfor karena setelah berhasil analisis semua CCTV, tim DVI akan lakukan identifikasi terkait terduga pelaku perusakan, baik di dalam stadion maupun luar stadion,” katanya.
Tragedi Kanjuruhan terjadi setelah laga Arema FC versus Persebaya usai di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur. Tuan rumah Arema kalah dalam pertandingan itu dengan skor 2-3.
Dari sejumlah rekaman video amatir yang tersebar di media sosial, terlihat aparat keamanan menembakkan gas air mata untuk mengendalikan ribuan suporter. Akibatnya, para suporter berlarian menyelamatkan diri menuju pintu keluar yang sempit hingga terjadi desak-desakan dan jatuhnya korban jiwa.
Dalam kejadian itu, para suporter juga melakukan perusakan dan pembakaran sejumlah kendaraan milik kepolisian yang berada di dalam dan luar Stadion Kanjuruhan. (*)