BatamNow.com, Jakarta – Testimoni Bily, pedagang beras di Pasar Induk Cipinang, Jakarta Timur, terkait maraknya beras impor ilegal dari Vietnam di tempatnya, cukup mengagetkan.
Dikatakannya, beras Vietnam yang diselundupkan melalui Batam, Kepulauan Riau, baru dibawa masuk ke daerah-daerah lain. “Saya sendiri juga ikut. Kalau ga ikut, saya mati. Di Batam, beras tersenut untuk konsumsi warga setempat dan pulau-pulau sekitarnya,” kata Bily.
Dia menerangkan, 90 persen beras di Batam selundupan dari Vietnam. Segala jenis beras menyusup masuk dan diperdagangkan untuk wilayah sekitar sana seperti Tanjung Pinang, Selat Panjang, dan Dumai. Bily mengakui, hampir setiap hari beras selundupan dari Vietnam itu masuk hingga 500 ton.
Diakuinya, kebanyakan beras ilegal tersebut dijual di Pulau Sumatera dan wilayah yang cukup jauh dari pemerintahan. Selain Batam, beras ilegal tersebut juga masuk melalui Jambi, tepatnya di Pelabuhan Kuala Tungkal.
Ketika dikonfirmasi via telepon, terkait adanya beras ilegal yang masuk ke Indonesia, melalui Batam dan Jambi, Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi kepada BatamNow.com, Senin (03/10/2022) mengatakan, “Kalau memang sudah tahu ada penyelundupan beras, kenapa tidak melaporkan ke Satuan Tugas (Satgas) Pangan? Kok, ini malah menjual barang yang ilegal”.
Harusnya, sambung Direktur Utama PT Food Station Tjipinang Jaya periode 2015-2020 ini, kalau tahu bahwa itu beras impor ilegal, ya dilaporkan saja, supaya segera ditindaklanjuti oleh Satgas Pangan. “Itu menjadi ranah dari Satgas Pangan. Kalau ada laporan penyelundupan masuk, tentu akan jadi perhatian mereka,” serunya.
Namun, Arief justru mempertanyakan kalau sampai ada pedagang yang malah menjual beras dari hasil impor ilegal. “Bukankah itu termasuk penadah barang-barang ilegal ya? Kalau tidak salah, penadah juga masuk kategori tindak pidana dan ada hukumannya,” lanjutnya.
Dirinya menegaskan, bila ada informasi-informasi terkait tindak pidana, semisal, penyelundupan, masyarakat harus proaktif melaporkan ke Satgas Pangan. “Saya yakin, bila laporan yang disampaikan benar dengan bukti-bukti jelas, misal, kasih contoh karung berasnya, juga informasi didapat dari mana beras tersebut, siapa pihak yang menjual. Berikan informasi yang sejelas-jelasnya, maka pasti akan ditindaklanjuti oleh Satgas Pangan,” yakinnya.
Terkait, klaim Presiden Joko Widodo bahwa Indonesia tak pernah impor beras selama tiga tahun berturut-turut, menurut Arief, faktanya sekarang ini masyarakat tidak susah mencari beras. “Kalau benar ada penyelundupan, itu artinya, ada oknum-oknum yang bermain. Artinya, baik Satgas Pangan maupun pihak Bea Cukai sudah kebobolan. Jadi, informasi itu jangan digembar-gemborkan begitu saja, harus disertai bukti-bukti dan segera laporkan,” tandasnya.
Dirinya berharap para pedagang beras bisa ikut membantu para petani dengan membeli beras secara langsung atau melalui koperasi. Dengan begitu, katanya, kita juga membantu kehidupan para letani di desa. Sementara pemerintah nantinya akan mengontrol dari sisi harga jualnya supaya juga bisa terjangkau oleh masyarakat. (RN)