BatamNow.com – Penyidik KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap Direktur Penindakan dan Penyidikan (P2) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (BC), Rizal, pada Senin (23/12/2024).
Pemanggilan mantan Kepala Kantor BC Batam itu, terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat eks Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari pada Senin (23/12/2024).
KPK akan memeriksa Rizal di Gedung Merah Putih KPK di Kuningan, Jakata.
Rizal pernah menjabat Kepala BC Batam dan mutasi pada September lalu ke kantor pusat menjadi Direktur P2 DJBC di Jakarta.
Sebelumya KPK telah memeriksa Direktur Jenderal (Dirjen) BC, Askolani, pada Jumat (20/12) lalu di gedung KPK, Jakarta.
Baik Rizal maupun Askolani diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi TPPU mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari (RW). KPK mendalami Askolani terkait ekspor batu bara.
Minggu lalu Askolani ke Batam dalam rangka konferensi pers, memaparkan hasil penindakan kepabeanan yang dilakukan BC Batam, khususnya periode 4 November sampai 10 Desember 2024. (red)

