Mantan Ketua Peradi Batam Ditetapkan Tersangka dan Ditahan Kejaksaan - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Mantan Ketua Peradi Batam Ditetapkan Tersangka dan Ditahan Kejaksaan

by BATAM NOW
19/Apr/2021 13:28
Mantan Ketua Peradi Batam Ditetapkan Tersangka dan Ditahan Kejaksaan

Abdul Kadir. (F: ist)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Mantan Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Batam Abdul Kadir ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam pada hari Rabu (14/04/2021).

Saat dikonfirmasi jaksa penuntut umum (JPU) Rumondang Manurung membenarkan bahwa telah menahan Abdul Kadir.

“Benar Abdul Kadir sudah ditahan. Yang menangani perkara itu Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri. Pelimpahan perkara kepada Kejaksaan Negeri Batam,” kata Rumondang saat ditemui di Pengadilan Negeri Batam.

Abdul Kadir saat ini sedang ditahan di rumah tahanan Polda Kepri. Abdul Kadir dijerat oleh penegak hukum karena dugaan melanggar Pasal 266 KUHPidana.

Berdasarkan informasi yang dihimpun BatamNow.com keterlibatan Abdul Kadir dalam perkara ini karena membantu proses likuidasi PT Sintai Industri Shipyard.(JP)

Berita Sebelumnya

Realisasi APBD Kepri TA 2021 TW I Hanya 6%. Lis Darmansyah: SIPD Tidak Bisa Alasan Untuk Tak Menjalankan APBD

Berita Selanjutnya

Penerimaan Peserta Didik Baru Kota Batam TA 2021/2022 Tetap Online

Berita Selanjutnya
Penerimaan Peserta Didik Baru Kota Batam TA 2021/2022 Tetap Online

Penerimaan Peserta Didik Baru Kota Batam TA 2021/2022 Tetap Online

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2026 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2026 BatamNow.com