BatamNow.com – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran (TA) 2021/2022 di Kota Batam masih tetap menggunakan sistem online seperti tahun sebelumnya.
PPDB online ini diberlakukan lagi karena Kota Batam masih dilanda pandemi Covid-19.
Dihubungi per telepon, Senin (19/04/2021), Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Batam Hendri Arulan mengatakan ke BatamNow.com, “Sistem PPDB tahun ini sama dengan tahun kemarin, kita menggunakan aplikasi, daftar melalui online kemudian zonasi masi tetap sama.”
Hendri mengatakan daya tampung dari sekolah negeri ditambah sekolah swasta masih cukup untuk PPDB tahun ini.
“Tapi kalau hanya sekolah negeri yang menampung tidak bisa. Karena daya tampung sekolah negeri hanya 45 sampai 50 persen,” ujarnya.
Meskipun begitu, Hendri menyampaikan sarannya kepada orang tua atau wali siswa yang mengikuti PPDB tahun ini terkait pilihan sekolah.
“Saya sarankan bagi orang tua yang kemungkinan kemampuan ekonominya lebih, kita berharap menyekolahkan anaknya ke sekolah swasta. Bagi yang kurang mampu, kurang rezeki kita berikan kepada mereka untuk masuk sekolah negeri tapi tetap sistem zonasi. Dan untuk jalur prestasi tetap masih ada,” ujarnya.(Hendra)


Atur lah anak mu,dan urus lah rezeki mu…