Massa PA 212 Bergerak Jika Rizieq Penuhi Panggilan Polisi - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Massa PA 212 Bergerak Jika Rizieq Penuhi Panggilan Polisi

by BATAM NOW
01/Des/2020 08:03
Polisi Temukan Unsur Pidana dalam Acara Rizieq Shihab di Bogor

Ribuan jamaah menyambut kedatangan Imam Besar FPI Rizieq Shihab di jalur Puncak, Simpang Gadog, Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (13/11/2020). (F: Antara)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com, Jakarta – Massa dari Persaudaraan Alumni 212 (PA 212) disebut bakal turun ke jalan jika pentolan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab memenuhi panggilan Polda Metro Jaya hari ini, Selasa (01/12/2020).

Dilansir CNNIndonesia.com, Wakil Sekretaris Jenderal PA 212 Novel Bamukmin menyatakan massa yang turun ke jalan bakal mendampingi pemeriksaan Rizieq.

“Kalau memang HRS (Habib Rizieq Shihab) memenuhi panggilan ke Polda Metro Jaya, maka bisa terjadi umat akan tumpah ruah turun ke jalan mengawal pemeriksaan,”kata Novel kepada CNNIndonesia.com, Senin (30/11/2020).

Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Rizieq terkait peristiwa kerumunan massa pada acara Maulid Nabi dan Pernikahan Putri Rizieq di Petamburan, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11/2020) lalu.

Rizieq dijadwalkan diperiksa pada pukul 10.00 oleh penyidik Unit V Subditkamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Selain Rizieq, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua orang lainnya, yakni biro hukum FPI serta menantu Rizieq yakni Hanif Alatas.

Dalam peristiwa kerumunan massa itu, Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah meningkatkan status kasus ke tahap penyidikan.

Hal itu berdasarkan hasil gelar perkara yang menemukan unsur pidana dalam peristiwa kerumunan massa tersebut.

Polisis sendiri mengimbau kepada massa untuk tak melakukan pengawalan saat Rizieq Shihab diperiksa di Polda Metro Jaya hari ini.

“Ya kita kan mengimbau aja, ngapain, kan taat hukum,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Senin (30/11).(*)

Berita Sebelumnya

Pengunjung Jembatan I Barelang Masih Bebas di Posisi Sangat Rawan Terjatuh

Berita Selanjutnya

Tanpa Pembahasan KUA-PPAS, APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2021 Disahkan. Abaikan UU dan Permendagri

Berita Selanjutnya
Tanpa Pembahasan KUA-PPAS, APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2021 Disahkan. Abaikan UU dan Permendagri

Tanpa Pembahasan KUA-PPAS, APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2021 Disahkan. Abaikan UU dan Permendagri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2026 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2026 BatamNow.com