Masuk Hari Kedua Terganggunya Layanan Keimigrasian Nasional, Imigrasi Batam: Masih Proses Perbaikan - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Masuk Hari Kedua Terganggunya Layanan Keimigrasian Nasional, Imigrasi Batam: Masih Proses Perbaikan

Terdampak Gangguan Server PDN Kominfo

21/Jun/2024 15:15
Diperpanjang, Masa Berlaku Paspor Jadi 10 Tahun

Ilustrasi paspor Indonesia. (F: Ditjen Imigrasi)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Terganggunya layanan keimigrasian secara nasional dampak gangguan Server Pusat Data Nasional (PDN) Kementerian Kominfo, memasuki hari kedua, Jumat (21/06/2024).

Gangguan secara nasional ini, juga mempengaruhi layanan di Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam.

Kasi Informasi dan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam Kharisma Rukmana menjelaksan, gangguan tersebut masih dalam penanganan. “Infonya masih proses perbaikan. Kalau sudah normal segera kami infokan,” katanya, kepada BatamNow.com, Jumat (21/06/2024)

Dampak gangguan server PDN Kominfo, saat ini imigrasi Batam meniadakan sementara Layanan Percepatan Paspor.

Kharisma menambahkan, pelayanan pengurusan paspor reguler masih tetap berjalan meski bakal terkendala saat tahap penyelesaian paspor.

‘Permohonan paspor tetap berjalan normal. Terkendalanya hanya di proses penyelesaian paspor. Dan layanan percepatan ditiadakan dulu untuk sementara,” jelasnya.

Imigrasi Batam juga menegaskan bahwa tempat pemeriksaan imigrasi di pelabuhan dan bandara internasional di Batam tetap berjalan.

“Untuk sementara tetap kita input ke sistem secara manual. Nanti setelah normal dan sudah online segera kami update ke aplikasi perlintasan,” terang Kharisma.

Sedangkan perangkat dan sistem Autogate tidak bisa dioperasionalkan sementara.

Sebelumnya Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi mengumumkan, gangguan layanan keimigrasian sebagai dampak masalah terjadi pada Server PDN Kominfo sejak Kamis (20/06/2024).

Semua layanan Imigrasi selama ini memang diharuskan menggunakan server PDN Kominfo.

“Ditjen Imigrasi akan segera menyampaikan kepada masyarakat apabila sistem PDN Kementerian Kominfo sudah kembali normal dan layanan keimigrasian sudah bisa beroperasi sepenuhnya,” jelas Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim dalam siaran persnya. (D)

Berita Sebelumnya

BRK Syariah Ikuti FGD Efektivitas Program KUR dalam Pemberdayaan Nelayan Tradisional di Provinsi Riau

Berita Selanjutnya

Ketua Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah: Pelaku Judi, Tempatnya di Rumah Tahanan

Berita Selanjutnya
Ketua Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah: Pelaku Judi, Tempatnya di Rumah Tahanan

Ketua Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah: Pelaku Judi, Tempatnya di Rumah Tahanan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com