Masyarakat Rempang-Galang Sepakat Tolak Rencana Pengembangan oleh PT MEG Kalau... - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Masyarakat Rempang-Galang Sepakat Tolak Rencana Pengembangan oleh PT MEG Kalau…

Pemerintah Diminta Tinjau Ulang Luasan Lahan Mencakup Satu Pulau

11/Mei/2023 18:44
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Masyarakat Rempang, Galang, Setokok dan pulau-pulau sekitarnya di Kecamatan Galang, Kota Batam, sepakat menolak rencana pengembangan oleh PT Makmur Elok Graha (MEG) kalau harus mengorbankan nilai sosial, budaya dan psikologis masyarakat yang sudah turun-temurun menempati lokasi titik kampung lama/tua di sana.

Itu adalah salah satu dari tiga poin pernyataan sikap masyarakat Rempang-Galang yang tergabung dalam Kerabat Adat Masyarakat Tempatan (KERAMAT).

Ikrar pernyataan sikap itu dibacakan perwakilan warga didampingi Direktur PT MEG Trijono, anggota DPRD Batam Rahmad, Ketua Keramat Gerisman Achmad, dan tokoh masyarakat di hadapan sekitar 1.000 warga yang menghadiri Halalbihalal Idulfitri 1444 Hijriah di Pantai Melayu, Pulau Rempang, Kamis (11/05/2023).

Ketua Kerabat Adat Masyarakat Tempatan (KERAMAT), Gerisman Achmad. (F: BatamNow)

Masyarakat Rempang-Galang masih bersikap kukuh seperti pernyataan-pernyataan mereka terdahulu yang menolak penggusuran ataupun relokasi kampung leluhur mereka.

“Kampung-kampung Melayu ini kampung bertuah, kami menolak dipindah, dengan tegas,” ucap Ketua KERAMAT Gerisman Achmad dalam Halalbihalal di Pantai Melayu, Kamis (11/05).

Bahkan, Gerisman menilai pemerintah terkesan membiarkan Rempang sehingga warga di sana tak kunjung memiliki legalitas atas kampung lama/tua yang telah mereka huni sejak tahun 1834.

“Kami iri, kami kecewa sebagai masyarakat dengan program Presiden bermacam-macam yang pro kepada masyarakat tidak sampai ke Kecamatan Galang ini,” ujarnya.

Ia mengingatkan peristiwa lepasnya Pulau Sipadan dan Ligitan dari NKRI ke Malaysia karena persoalan yang mirip dialami warga Rempang kini yaitu absennya perhatian pemerintah.

Baca Juga:  Jalan Panjang PT Makmur Elok Graha (MEG) di Rempang-Galang

Masih resah soal kepastian apakah 16 kampung di Rempang-Galang yang dihuni ribuan orang mayoritas suku Melayu akan digusur ataupun direlokasi, Gerisman menyayangkan sikap Wali Kota Batam ex-officio Kepala BP Batam Muhammad Rudi yang diundang namun tidak hadir ke Halalbihalal dengan warganya sendiri.

Seperti diberitakan, peluncuran program Pulau Rempang sebagai pengembahan perekonomian baru di Batam digelar di Sekretariat Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Rabu (12/04).

Peluncuran program itu sekaligus penyerahan SK HPL kawasan Rempang oleh Wakil Menteri ATR/BPN Raja Juli Antoni kepada Kepala BP Batam Muhammad Rudi, disaksikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, Airlangga Hartarto.

Peluncuran (Launching) Program Pengembangan Pulau Rempang di Sekretariat Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Rabu (12/04/2023). (F: Dok. BP Batam)

PT MEG kembali ke Rempang setelah hampir 18 tahun sempat tertunda. Anak perusahaan Grup Artha Graha milik Tomy Winata itu akan menguasai 17.000 hektare lahan di Rempang-Galang.

Menurut Rudi, BP Batam bakal menjadikan Pulau Rempang sebagai The New Engine of Indonesian’s Economic Growth dengan konsep “Green and Sustainable City”. Katanya, target investasi di pulau itu mencapai Rp 381 triliun dan akan menyerap tenaga kerja langsung sebanyak 306 ribu orang.

 

1 of 4
- +

Adapun tiga poin pernyataan sikap masyarakat Rempang-Galang adalah sebagai berikut:

  1. Bahwa kami sangat mendukung program Pemerintah untuk memajukan Rempang, Galang dan pulau-pulau sekitarnya dengan mendatangkan investor.
  2. Tindak lanjut kerja sama Pemerintah Daerah, BP Batam dengan PT MEG agar ditinjau ulang luasannya karena mencakup 1 (satu) pulau yang di dalamnya terdapat hutan lindung, kantor pemerintahan dan perkampungan penduduk yang sudah bermukim ratusan tahun.
  3. Berdasarkan poin 2 di atas maka kami bersepakat menolak rencana pengembangan pulau Rempang, Galang dan pulau sekitarnya apabila harus mengorbankan nilai sosial, budaya dan psikologis masyarakat yang turun menurun menempatkan lokasi titik kampung lama/tua identik dengan masyarakat maritim.

Demikian pernyataan sikap ini kami sampaikan agar Pemerintah mengkaji ulang rencana pengembangan tersebut apabila harus menghilangkan jejak sejarah kampung lama/tua di Kota Batam khususnya di Rempang, Galang dan pulau-pulau sekitarnya. (D)

Berita Sebelumnya

Masyarakat Rempang-Galang Gelar Halalbihalal, Minta BP Batam Tak Pindahkan Kampung Mereka

Berita Selanjutnya

Tegas Tolak Direlokasi, Warga Rempang Siap Melawan Bila Dipaksakan

Berita Selanjutnya
Masyarakat Rempang-Galang Sepakat Tolak Rencana Pengembangan oleh PT MEG Kalau…

Tegas Tolak Direlokasi, Warga Rempang Siap Melawan Bila Dipaksakan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com