BatamNow.com, Jakarta – Pemerintah mengubah aturan PPKM Jawa dan Bali. Kini vaksinasi Covid-19 menjadi syarat bila suatu wilayah PPKM Level 3 ingin turun ke level 2 dan Level 1.
Koordinator PPKM Jawa dan Bali Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bila suatu daerah ingin menurunkan PPKM Level 3 ke Level 2 jumlah masyarakat yang harus divaksin satu dosis minimal 50% dari target vaksinasi dan cakupan lansia harus 40%.
“Cakupan dosis pertama minimal 70% [dari target vaksinasi] di mana cakupan lansia 60% untuk turun dari PPKM level 2 ke level 1,” ujar Luhut Pandjaitan dalam konferensi pers digital di Jakarta, Senin (13/09/2021).
Luhut mengatakan kota yang saat ini menerapkan PPKM level 2 memiliki waktu 2 minggu untuk mengejar target vaksinasi tersebut. Apabila tidak tercapai levelnya akan dinaikkan lagi.
“Vaksinasi penting dan terbukti melindungi dari sakit parah dan kematian lansia. Target vaksinasi tinggi seperti di atas kunci utama dalam fase bersama hidup dengan Covid-19,” terang Luhut.
Penambahan vaksinasi dalam syarat penurunan status PPKM ini tak lepas dari evaluasi di mana ditemukan adanya 41 juta dosis vaksin di Provinsi dan kabupaten/ kota yang belum disuntikkan padahal animo masyarakat tinggi.(*)