Luhut: PPKM Tak Akan Berakhir, Sampai Covid Terkendali! - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Luhut: PPKM Tak Akan Berakhir, Sampai Covid Terkendali!

13/Sep/2021 21:39
Luhut Ogah Mengemis Investasi ke Tesla: Hey, You Need Us

Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. (F: Humas Kemenko Marvest)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan menjawab pertanyaan dari banyak pihak, terkait kapan penerapan aturan PPKM Leveling ini berakhir.

“Arahan Presiden, perintah kepada kami kita tidak akan mengakhiri PPKM ini sampai betul-betul Covid – 19 ini terkendali. Karena PPKM ini salah satu alat kita yang paling penting,” kata Luhut dalam konferensi pers PPKM, Senin (13/09/2021).

Dilansir CNBCIndonesia.com, Luhut menegaskan pemerintah akan terus memberlakukan aturan PPKM ini di wilayah Jawa dan Bali, maupun luar kedua pulau itu. Dimana evaluasi dilakukan setiap minggu untuk menekan lajur kasus konfirmasi.

“Kita tidak akan mengulangi kejadian yang sama. PPKM ini adalah alat kita untuk memonitor,” kata Luhut.

Untuk diketahui dalam perpanjangan PPKM Jawa dan Bali sampai 20 September 2021, ada beberapa wilayah yang mengalami penurunan hingga peningkatan kasus. Hal ini disebabkan tren perbaikan yang signifikan dari angka penularan kasus yang turun mencapai 93% dari puncak kasus 15 Juli lalu. Sehingga jumlah kasus sudah turun di bawah 100 ribu per hari.

Baca Juga:  Pembentukan BU SPAM di BP Batam Implementasi Langsung PP 41/2021

Makanya dalam penerapan PPKM yang dari sepekan terakhir, pemerintah menurunkan provinsi Bali menjadi level 3, sehingga dari 11 kabupaten/ kota level 4 saat ini hanya 3 kota/ kabupaten saja.

“Ini merupakan buah hasil dari kerja sama semua pihak yang telah bersama-sama berhasil menahan kondusifitas pemberlakuan PPKM,” katanya.(*)

Berita Sebelumnya

Perkosa Bidan dan Cabuli Anak di Bawah Umur, Duda Pengangguran Ini Ditangkap Polsek Nongsa di Kampung Aceh

Berita Selanjutnya

Mau Status PPKM Turun? Pemda Harus Lakukan Ini

Berita Selanjutnya
5 Hal yang Harus Dilakukan Setelah Vaksin Covid-19, Apa Saja?

Mau Status PPKM Turun? Pemda Harus Lakukan Ini

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com