BatamNow.com – Fitri Sidabutar, guru Kelompok Bermain (Playgroup) Djuwita Batam yang telah mengabdi hampir lima tahun, tak kuasa menahan tangis setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan kekerasan terhadap anak berinisial R.
Fitri membantah melakukan kekerasan terhadap anak tersebut. Ia mengaku hanya memegang pergelangan tangan R untuk mengarahkannya duduk saat jam makan di sekolah pada Oktober 2025.
“Saya ceritakan saya tidak ada melakukan kekerasan. Saya tidak ada menarik anaknya. Saya tidak bersalah,” ujar Fitri sambil menahan tangis saat menceritakan perkara yang menjeratnya, Selasa (3/11/2026).
Fitri mengisahkan, saat itu dirinya memiliki dua siswa. Namun, pada hari kejadian, hanya satu siswa yang hadir.
Ketika waktu makan tiba, Fitri berinisiatif berpindah ke kelas R setelah terlebih dahulu meminta izin kepada atasannya yang berinisial L.
Di kelas tersebut, Fitri melihat R berlari-lari sambil menarik-narik kursi. Menurutnya, wali kelas berinisial D sebelumnya telah menegur anak itu, tetapi tidak dihiraukan.
Fitri kemudian mencoba mengarahkan R agar duduk karena sudah memasuki waktu makan.
“Saya berinisiatif mengatakan, ‘Sit down, please R’, saya bilang, dengan posisi si R di belakang kursi saya,” tuturnya.
Ia mengaku memegang pergelangan tangan R untuk menuntunnya duduk, tanpa menarik ataupun membentak anak tersebut.
Saat kejadian tersebut, seorang guru berinisial S berada di luar kelas. Fitri mengaku tidak mengetahui sudah berapa lama guru tersebut berada di luar kelas.
Setelah R duduk, Fitri mengaku tetap berada di dalam kelas dan mengajak anak itu bernyanyi.
Fitri kemudian menceritakan suasana di dalam kelas saat itu. R duduk di kursi, sementara dirinya duduk di lantai. Keduanya bernyanyi bersama.
Menurutnya, R terlihat senang dan mengikuti lagu yang dinyanyikan.
“Dia duduk di kursi, saya duduk di lantai. Kita nyanyi-nyanyi, dia happy. Dia menggeleng-gelengkan kepala, menikmati lagu yang saya bawakan,” ujarnya.
Namun, beberapa menit kemudian, orang tua R berinisial SS mengetuk pintu kelas dengan keras dan mempertanyakan tindakan Fitri yang mendudukkan anaknya.
“Kenapa anak saya didudukkan?” kata Fitri menirukan pertanyaan orang tua tersebut.
Fitri menjelaskan bahwa saat itu merupakan waktu makan sehingga anak-anak sebaiknya duduk. Ia kemudian meminta maaf kepada SS.
Usai kejadian, Fitri menemui kepala sekolah berinisal L untuk menyampaikan komplain orangtua R sekaligus menjelaskan kronologi yang terjadi.
Menurut Fitri, kepala sekolah memintanya mengikuti arahan orang tua R, tetapi tetap memperhatikan anak tersebut.
“Miss L, kepala sekolah, mengatakan, ‘Oke, kalau ibu itu mengatakan seperti itu, iya kan saja dan tetap anaknya diperhatikan’,” ungkap Fitri.
Keesokan harinya, para guru kembali dievaluasi. Fitri mengaku mendapat arahan agar R dibiarkan apabila menarik-narik kursi, dengan tetap memperhatikan kondisinya.
Ia menganggap persoalan tersebut telah selesai.
Mengaku Diintimidasi Sekelompok Orang
Persoalan itu kembali mencuat pada 21 April 2026, ketika SS mengadakan pertemuan dengan kepala sekolah dan guru kelas siswa R yakni Miss D dan Miss B.
Fitri mengaku SS datang bersama sekelompok orang yang tidak dikenalnya.
Situasi kemudian semakin memanas ketika ibu tersebut mengarahkan sekelompok orang yang dibawanya untuk masuk dan menghadapi para guru.
Dalam pertemuan tersebut, Fitri mengaku mendapat intimidasi. Bahkan, dirinya diminta berdiri dan mengikuti perintah orang-orang tersebut.
Menurut Fitri, salah seorang dari kelompok itu menyebut para guru tidak profesional dan mempertanyakan latar belakang pendidikannya.
“Dia bilang, ‘Ini mis, miss-nya abal-abal, bodong’. Kemudian dia bertanya, jurusan apa? Saya jawab, saya jurusan Fakultas Bahasa Inggris, Pak,” ceritanya.
Saat itu, Fitri mengaku sedang mengenakan masker. Ia kemudian diminta membuka masker dan berdiri.
“Saya pakai masker dan dia bilang, buka masker, berdiri. Saya ikuti perintah dia untuk membuka masker dan berdiri,” katanya.
Setelah kejadian tersebut, Fitri mengaku dibawa ke psikiater di Rumah Sakit Awal Bros untuk menceritakan peristiwa yang dialaminya.
Ditetapkan sebagai Tersangka
Perkara tersebut kemudian bergulir ke kepolisian. Fitri menjalani pemeriksaan terkait dugaan kekerasan terhadap anak.
Dalam pemeriksaan pertama, penyidik menanyakan peristiwa pada Oktober 2025. Fitri mengaku telah menjelaskan kronologi, termasuk tindakannya memegang pergelangan tangan siswa R.
Ia membantah melakukan kekerasan maupun menarik anak tersebut.
Pada pemeriksaan kedua, ia kembali mendapat pertanyaan serupa.
Fitri mengaku merasa ada kesan dari seorang penyidik berinisial Y yang mengarahkannya untuk mengakui perbuatan yang menurutnya tidak dilakukan.
“Udah, miss, aku aja biar aman,” ujar Fitri menirukan perkataan yang menurutnya disampaikan penyidik.
Ia mengaku mempertanyakan apa yang harus diakuinya karena merasa tidak melakukan kekerasan.
“Saya bilang, apa yang mau saya akui? Saya tidak bersalah. Saya tidak melakukan kekerasan,” katanya.
Puncaknya, pada 29 Oktober 2026, penyidik menyerahkan surat penetapan tersangka kepada Fitri di lingkungan sekolah.
Ia mengatakan penyidik menyampaikan bahwa dirinya telah ditetapkan sebagai tersangka, tetapi belum dilakukan penahanan.
Mendengar dirinya ditetapkan sebagai tersangka, Fitri mengaku sangat terkejut.
Ia hanya bisa berdoa agar diberikan kekuatan menghadapi persoalan tersebut. “Tuhan, kuatkan saya. Mereka bilang saya tersangka,” ucapnya.
“Saya kok bisa jadi tersangka? Saya tidak melakukan kesalahan, Tuhan,” ucapnya.
Fitri mengaku menangis setelah penyidik meninggalkan sekolah. Ia tidak menyangka dirinya yang selama ini bekerja sebagai guru justru harus menghadapi status tersangka dalam perkara dugaan kekerasan terhadap anak.
“Saya kok bisa jadi tersangka? Saya tidak melakukan kesalahan, Tuhan,” katanya dengan suara bergetar.
Kondisi tersebut juga membuat orang-orang terdekatnya ikut terkejut. Namun, mereka berusaha menguatkan Fitri agar tetap tegar menghadapi persoalan hukum yang sedang berjalan.
Pihak keluarga dan orang-orang terdekatnya berjanji akan terus mendampingi Fitri.
Diperiksa Lagi, Fitri Bantah Tuduhan Tarik-Menarik
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Fitri kembali menjalani pemeriksaan pada Selasa (03/11/2026).
Pemeriksaan berlangsung sejak pukul 10.00 WIB, sempat istirahat pada pukul 13.00 WIB, dan berlanjut hingga sekitar pukul 17.00 WIB.
Fitri mengatakan penyidik kembali menanyakan dugaan tindakan tarik-menarik terhadap anak tersebut.
Ia membantah tuduhan itu dan menegaskan bahwa dirinya hanya memegang tangan R untuk menuntunnya duduk.
“Saya dibilang ada tarik-menarik juga. Saya bilang saya tidak ada tarik-menarik dengan anak tersebut dan kembali saya jelaskan hanya memegang untuk menuntun agar duduk,” ungkapnya.
Ia turut mempertanyakan bukti yang menjadi dasar penetapan dirinya sebagai tersangka.
Menurutnya, apabila memang terjadi kekerasan pada Oktober 2025, seharusnya ada tindakan pemeriksaan medis atau visum pada hari kejadian.
Ia juga menyebut apabila dirinya benar-benar menarik tangan anak tersebut dengan keras, semestinya terdapat tanda atau bekas pada bagian tangan.
Fitri kembali mengingat komplain awal orang tua R yang menurutnya hanya mempermasalahkan tindakan mendudukkan anaknya, bukan dugaan penarikan tangan.
“Kalau pun ada kekerasan, hari itu juga pasti hari itu juga ada tindakan visum. Kalau ada saya tarik, pasti ada bekas di tangannya,” ujarnya.
“Dan si SS akan komplain, kenapa anak saya ditarik-tarik? Itu komplainnya, Pak. Tapi pada saat itu komplainnya kenapa anak saya didudukkan,” sambungnya.
Pertanyakan Kehadiran Anak di Sekolah
Fitri juga mengaku melihat kembali data kehadiran R di sekolah sejak Oktober hingga Desember 2025.
Menurutnya, anak tersebut tetap masuk sekolah secara rutin dan tidak pernah absen selama periode tersebut.
Hal itu menjadi salah satu pertanyaan yang muncul di benaknya terkait dugaan kekerasan yang kini menjeratnya.
Fitri mengaku perkara tersebut berdampak terhadap dirinya dan keluarga, terutama menyangkut nama baik.
Dengan air mata yang kembali mengalir, Fitri menegaskan bahwa dirinya bukan seorang penjahat. Ia menegaskan hanya menjalankan profesi sebagai pendidik.
“Saya tidak penjahat. Saya hanya guru, pendidik anak untuk mengajari mereka, bukan untuk menuduh saya seperti ini,” ucapnya.
Ia mengaku masih menunggu kejelasan mengenai bukti yang menjadi dasar penetapan dirinya sebagai tersangka.
“Apa alasan polisi menetapkan saya sebagai tersangka? Mereka bilang ada bukti. Saya bilang, sampai penyelidikan ketiga, Pak, minta buktinya,” ungkapnya.
Ia menyebut sempat meminta agar bukti tersebut diperlihatkan dalam proses pemeriksaan. Namun, hingga keterangannya disampaikan, Fitri mengaku masih menunggu untuk dapat melihat bukti yang menjadi dasar penetapan dirinya sebagai tersangka.
“Boleh, miss, nanti di penyelidikan aja, boleh dilihat,” demikian jawaban yang menurut Fitri diterimanya.
Hingga kini, Fitri mengaku masih menanti kejelasan atas perkara yang menjeratnya. Ia berharap kebenaran dapat terungkap dan dirinya mendapatkan keadilan atas tuduhan yang menurutnya tidak pernah dilakukan. (A)
