Menko PMK: Tak Ada Aturan Khusus Malam Tahun Baru - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Menko PMK: Tak Ada Aturan Khusus Malam Tahun Baru

by BATAM NOW
29/Des/2022 13:32
Batam Masuk Kota Terfavorit Rayakan Tahun Baru 2022 Versi Agoda

Ilustrasi tahun baru. (F: Pixabay)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Pemerintah tidak mengeluarkan kebijakan khusus untuk mengantisipasi kerumunan di malam tahun baru 2023, tak seperti tahun sebelumnya dimana kasus Covid-19 masih cukup tinggi.

Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy dalam siaran pers, Kamis (29/12/2022).” Enggak ada (aturan khusus). Kebijakannya bergembiralah,” katanya.

Meskipun begitu, ia tetap mengimbau masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan karena pandemi Covid-19 masih ada.

Muhadjir menyampaikan pemerintah sudah menyiapkan berbagai langkah untuk menghadapi malam perayaan tahun baru, meski tidak ada peraturan khusus.

Dia bilang, kebijakan di malam perayaan Tahun Baru 2023 mengikuti arah Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Pokoknya, ikuti arahan dari Bapak Presiden, untuk Tahun Baru maupun Natal kemarin itu semua sudah terbuka, yang penting hati-hati, pegang aturan protokol yang selama ini berlaku,” ucapnya.

Muhadjir berharap perayaan malam tahun baru 2023 dapat berjalan lancar seperti perayaan Natal pada 25 Desember 2022.

Menurut Muhadjir, perayaan Natal secara keseluruhan berjalan lancar. Hanya ada gangguan cuaca, seperti pasangnya ombak di tempat penyeberangan.

Baca Juga:  Diduga Punya KTP Ganda, Jaksa Agung Dilaporkan ke Kemendagri

“Itu memang tidak bisa kita hindari. Tapi secara umum kan baik. Mudah-mudahan untuk Tahun Baru semakin baik,” tutur dia. (*)

Berita Sebelumnya

PPATK Sebut Transaksi Judi Online 2022 Mencapai Rp 81 Triliun, Naik dari Tahun Lalu

Berita Selanjutnya

Kontroversi Jabatan Wakil Kepala di BP Batam, Pakai UU 36/2000 atau UU 11/2020?

Berita Selanjutnya
Kontroversi Jabatan Wakil Kepala di BP Batam, Pakai UU 36/2000 atau UU 11/2020?

Kontroversi Jabatan Wakil Kepala di BP Batam, Pakai UU 36/2000 atau UU 11/2020?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2026 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2026 BatamNow.com