BatamNow.com – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto mengganti Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam dan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjenim) Kepulauan Riau (Kepri).
Hajar Aswad digantikan Wahyu Eka Putra sebagai Kepala Kantor Imigrasi Batam yang baru.
Hajar Aswad pindah menjadi Analis Keimigrasian Ahli Madya di Ditjen Imigrasi, jabatan non-manajerial yang diemban Wahyu sebelumnya.
Sumber di lingkungan Kanwil Ditjenim Kepri, di Tanjungpinang, mengungkap pergantian ini. Meski enggan disebut namanya, ia juga membenarkan bahwa Kakanwil Ditjenim Kepri digantikan oleh Guntur Sahat Hamonangan.
Dari salinan surat yang dilihat BatamNow.com, mantan Kakanwil Ditjenim Sumatera Selatan itu menggantikan Dr Ujo Sujoto yang kini menjadi Analis Keimigrasian Ahli Madya di Ditjen Imigrasi.
Jabatan Kakanwil Ditjenim Sumatera Selatan akan diisi oleh Johanes Fanny Satria Cahya Aprianto yang sebelumnya sebagai Analis Keimigrasian Ahli Madya pada Ditjen Imigrasi.
Pemberhentian serta pengangkatan jabatan baru Ujo dan Hajar, berdasarkan Keputusan Nomor M.IP-164.SA.03.04 Tahun 2026 yang diteken Menteri Imipas Agus Andrianto pada 7 April 2026.
“Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan,” bunyi diktum ketiga surat tersebut.
Sedangkan pemberhentian serta pengangkatan jabatan baru Guntur dan Wahyu, berdasarkan Keputusan Nomor M.IP-165.SA.03.04 Tahun 2026 yang juga diteken Agus Andrianto pada 7 April.
“Keputusan ini mulai berlaku terhitung sejak tanggal pelantikan,” bunyi diktum ketiga surat tersebut.
Informasi diperoleh BatamNow.com, pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan akan dilakukan pada Kamis esok (09/04/2026) di gedung Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Jakarta Selatan.
Hajar Aswad Sempat Diperika Buntut Pungli Pegawai
Pencopotan dan penggantian Kepala Kantor Imigrasi Batam, Hajar Aswad ini dilakukan selang beberapa waktu usai terkuaknya kasus pungutan liar (pungli) oleh oknum pegawai di Pelabuhan Internasional Batam Center, Kota Batam, Provinsi Kepri.
Direktorat Kepatuhan Internal (Ditpatnal) mengusut kasus tersebut.
Buntutnya, Hajar Aswad dan empat pejabat lain di Imigrasi Batam diperintahkan menjalani pemeriksaan internal selama tiga bulan di Ditpatnal.
Keempat pejabat yang turut diperiksa yakni Richardo selaku Kepala Bidang Tempat Pemeriksaan Imigrasi, Yogi Prayogi selaku Kepala Seksi Pemeriksaan, M Dewa Gian Sambada selaku Pengelola Data Keimigrasian, serta Javier Saviola selaku Analis Keimigrasian Ahli Pertama.
Apakah pergantian Kepala Kantor Imigrasi Batam ini terkait pengusutan kasus pungli tersebut?
Kasi Informasi dan Keimigrasian Kantor Imigrasi Batam, Kharisma Rukmana belum menjawab konfirmasi yang dikirim BatamNow.com pada Rabu (08/04).
Diberitakan, dugaan pungli yang diusut itu adalah yang menimpa warga negara Myanmar di Tempat Pemeriksaan Imigrasi Pelabuhan Batam Center pada 13 dan 14 Maret 2026.
Disebutkan ada indikasi praktik pungli dengan nilai mencapai 250 dolar Singapura yang diduga melibatkan oknum petugas dan pihak ketiga. (D)

