Merugi, Alasan di Balik Rencana RSBP Batam Dikerjasamakan dengan Mayapada? - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Merugi, Alasan di Balik Rencana RSBP Batam Dikerjasamakan dengan Mayapada?

by BATAM NOW
20/Jan/2025 12:36
Beredar Info Kerja Sama Operasional (KSO) Pengelolaan RSBP Batam dengan Mayapada Urung Dilaksanakan

Rumah Sakit Badan Pengusahaan (RSBP) Batam. (F: Dok. BP Batam)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Rumah Sakit Badan Pengusahaan (RSBP) Batam yang berada di Sekupang merupakan rumah sakit pionir di Batam.

RSBP dibangun sejak tahun 1971. Diawali sebagai Poliklinik Pertamina. Pertamina juga sebagai pionir mengembangkan Pulau Batam.

Seiring pengembangan pulau ini, poliklinik itu resmi menjadi rumah sakit (RS) tipe C, pada 11 Agustus 1983.

Kemudian pada 2 Mei 2002, RSBP ditingkatkan menjadi tipe B. Lalu pada Desember 2018, yang dulunya sebagai RS perusahaan, berkembang menjadi rumah sakit pemerintah yang berada di bawah pengawasan kementerian.

Itu tentang sejarah singkat RSBP Batam.

Baca Juga:  Beredar Info Kerja Sama Operasional (KSO) Pengelolaan RSBP Batam dengan Mayapada Urung Dilaksanakan

RSBP Ujung Tombak Pasien Miskin

Akhir-akhir ini RS yang berada di bukit Sekupang itu menjadi perbincangan dan menjadi isu hangat di ranah publik.

Bagaimana tidak, hampir dua tahun sudah nasib rumah sakit itu masih berkutat dalam rancangan mitra kerja sama pengembangan operasional (KSPO) dengan Mayapada Hospital.

Penelusuran wartawan media ini, sejak dibangun hingga sekarang, RSBP merupakan “ujung tombak” rujukan dari seluruh pasien rumah sakit di Kepri, banyak pihak yang mengakuinya.

Ketua DPP Kepri LI-Tipikor dan Hukum Kinerja Aparatur Negara, Panahatan SH, mengamati jika pengelolaan RS ini dialihkan ke swasta akan rentan bagi pasien yang tidak mampu mendapatkan akses untuk berobat.

Mereka justru mempertanyakan, apakah swasta mau menyiapkan CSR dalam jumlah besar untuk melayani masyarakat ekonomi lemah dan tidak mampu?

Tapi sumber terpercaya BatamNow.com menyebut bahwa konsep pengelolaan kerja sama pengembangan operasional (KSPO) yang dirancang sebelumnya antara BP Batam dengan Mayapada, urung dicapai dalam satu rapat terbatas (Ratas) di Kantor Kemenko Perekonomian pada Jumat (17/01/2025).

Jauh sebelumnya, Kepala Biro Humas, Promosi dan Protokol BP Batam Ariastuty Sirait dalam rilisnya mengatakan bahwa seiring dengan fasilitas yang modern, maka harus dilakukan upaya meningkatkan mutu pelayanan di RSBP Batam.

Ia sebutkan rencana kerja sama itu juga dalam rangka meningkatkan tata kelola manajemen, penertiban administrasi dan etos budaya kerja serta kompetensi SDM profesional di bidangnya.

Ariastuty juga membantah kabar yang beredar bahwa RSBP dijual ke pihak pengelola Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yaitu PT Karunia Praja Pesona (KPP).

Fungsi Sosial RSBP Aset Negara

Menurut data yang di dapat BatamNow.com dari Portal Informasi Fasilitas Kesehatan (Faskes) BPJS Kesehatan, dijelaskan penyebab RSBP Batam merugi setiap tahunnya.

Dan ini yang disebut salah satu alasan mendasar akan dikerjasamakan operasional RS itu, sebagaimana sering dilontarkan para petinggi BP Batam dalam beberap momen dengan para direksi RSBP Batam.

Namun alasan itu, kurang rasional jika melihat fasilitas RSBP sebagai milik negara yang berfungsi sosial di bidang kesehatan, kata Ketua DPP Kepri LI-Tipikor, Panahatan SH.

Belum lagi, amanat PP 41 Tahun 2021 tentang KPBPB. Pada Pasal 13 ayat (3) menyebut Badan Pengusahaan menyelenggarakan kegiatan penyelenggaraan layanan umum didasarkan pada Praktik Bisnis Yang Sehat tanpa mengutamakan pencarian keuntungan.

RSBP hampir 80 Persen Layani Pasien BPJS Kesehatan

RSBP merugi. Salah satu penyebabnya dijelaskan di mana Casemix Index (CMI) RSBP, bahwa rumah sakit perlu menggunakan indikator yang sesuai dalam memonitor kinerja rumah sakit tentang implementasi metode pembiayaan dengan Casemix Sistem, dalam hal ini pola pembiayaan Indonesia Case Base Groups (INA-CBG).

Adapun penjelasan dari INA-CBG, Rumah Sakit dibayarkan BPJS melalui paket INA-CBG, berdasarkarkan kode penyakit dan kode tindakan yang sudah ditetapkan nominal harganya berdasarkan kelas RS.

Dalam program Jaminan Kesehatan Nasional di Indonesia Casemix Index merupakan salah satu indikator yang dapat digunakan RS.

Kembali ke data PIF BPJS kesehatan, diketahui hingga 2024 CMI Rawat Inap (Ranap) di RSBP mencapai 1,29 persen s.d 1,54 persen dan CMI Rawat Jalan (Rajal) 1,04 persen s.d 1,20 persen yang seharusnya dilayani RS kelas A.

Sebagai contoh, misalnya pasien dengan demam berdarah, kode INA-CBG nya RS kelas B : (A91) dengue haemorrhagic fever dibayar paketnya Rp 2,1 juta, jika dilayani di Rumah Sakit kelas A dibayar Rp 2,2 juta.

Benarkah alasan dibalik rencana kerja sama dengan Mayapada karena RSBP Batam merugi? Kepala Biro Humas BP Batam Ariastuty Sirait tak merespons konfirmasi BatamNow.com.

Diketahui, saat ini RSBP Batam berstatus RS kelas B, tetapi tingkat keparahan penyakit yang dilayani CMI adalah RS Kelas A.

Penelusuran BatamNow.com, di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) sendiri belum memiliki rumah sakit pemerintah dengan kelas A.

Sehingga sebagai salah satu rumah sakit rujukan, RSBP Batam menanggung beban tersebut yang saat ini hanya berstatus RS kelas B.

Hal ini juga menjadi pertanyaan bagi Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, di saat Pemerintah Provinsi, membangun ‘Rumah Singgah’.

‘Rumah Singgah’ sendiri, berfungsi melayani masyarakatnya yang butuh tempat tinggal sementara selama menjalani rujukan atas penyakitnya.

Tidak tanggung-tanggung, Kepri memiliki dua unit Rumah Singgah sekaligus, yakni di Jakarta dan di Kota Batam.

Namun tidak dengan RS Tipe A. (A)

Berita Sebelumnya

Flyover yang “Over Play”

Berita Selanjutnya

Perdana se-Sumatera, RSUD Rokan Hulu Implementasikan Layanan SIPD E-BLUD BRK Syariah

Berita Selanjutnya
Perdana se-Sumatera, RSUD Rokan Hulu Implementasikan Layanan SIPD E-BLUD BRK Syariah

Perdana se-Sumatera, RSUD Rokan Hulu Implementasikan Layanan SIPD E-BLUD BRK Syariah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2026 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2026 BatamNow.com