Meter Air Pelanggan di Punggur Hilang, Penggantinya Harus Bayar Rp 500 Ribu ke PT ABHi - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Meter Air Pelanggan di Punggur Hilang, Penggantinya Harus Bayar Rp 500 Ribu ke PT ABHi

20/Apr/2026 17:01
Meter Air Pelanggan di Punggur Hilang, Penggantinya Harus Bayar Rp 500 Ribu ke PT ABHi

Sejumlah warga Batam kehilangan water meter (meteran air) yang diduga karena pencurian. (F: BatamNow)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Sejumlah warga Punggur, Kecamatan Nongsa, mengalami peristiwa pencurian water meter (meteran air) pada malam hari.

Water meter adalah alat ukur volume air yang digunakan untuk memantau konsumsi air bersih di rumah, gedung, maupun industri, dengan satuan utama meter kubik (m³).

Meteran air biasanya dipasang di depan rumah-rumah warga, sekaligus memudahkan akses petugas pencatat kubikasi pemakaian bulanan.

Salah satu korban pencurian meteran air adalah warga di Kampung Panau, tepatnya di RT 01/RW 04. Kejadian itu pada Senin, 13 April 2026.

Perkiraan salah satu warga yang menjadi korban di sana, Nur, ia mengetahui meteran air itu hilang ketika hendak mau melaksanakan salat subuh.

“Pada saat mau ngambil air wudhu sebelum subuh, ketika mau menghidupkan air dari keran, airnya tidak mengalir,” ujar Nur kepada BatamNow.com ketika ditemui di depan rumahnya, Senin (20/04/2026).

Ketika air tidak mengalir, Nur keluar dari rumah untuk mengecek sambungan air ke rumahnya, dan berpikir ada kebocoran di pipa distribusi.

“Setelah dicek tidak ada kebocoran, saya lihat lah meteran air yang ada di depan rumah, setibanya di sana saya melihat meteran air sudah tidak ada di sana, hanya tertinggal pipa,” katanya.

Kemudian pada pagi harinya sebelum berangkat kerja, ia terlebih dahulu pergi ke Mapolsek Nongsa membuat laporan kehilangan.

Surat kehilangan itu dibawa Nur ke kantor PT Air Batam Hilir (ABHi).

“Untuk memasang meteran air yang baru, kita disuruh bayar sebesar Rp 500 ribu,” ujarnya.

Hari itu juga, Nur membayar Rp 500 ribu, untuk pemasangan meteran air yang baru, agar air mengalir seperti semula ke rumahnya.

Namun, meski hari itu juga ia bayar, pemasangan meteran air baru dikerjakan tiga hari kemudian.

“Hari Senin dibayar, hari Kamis baru dipasang,” ujarnya.

Meteran air (water meter) baru yang dikenakan biaya Rp 500 ribu kepada korban pencurian water meter di Batam. (F: BatamNow)

Dalam Semalam Water Meter Hilang 8

Di hari yang sama, Syarif yang rumahnya berada persis di samping rumah Nur, juga mengalami hal yang sama.

Pagi itu juga, Syarif melihat meteran air yang ada di dalam kotak semen lenyap, hanya tersisa pipa.

Anehnya, di lokasi ada satu buah tang dan satu lembar uang pecahan Rp 50 ribu. Ia menduga barang itu ditinggalkan oleh pelaku.

“Saat ngecek meteran air dalam kotak, ternyata telah hilang, tapi di samping kotak itu tertinggal sebuah tang dan uang Rp 50 ribu,” ujar Syarif yang ditemui di depan rumahnya.

Hal yang sama dilakukan oleh Syarif, membuat laporan ke Polsek hingga ke kantor PT ABHi. Pemasangan meteran air yang baru dikenakan biaya Rp 500 ribu juga dan dilakukan setelah 3 hari pelaporan itu.

Menurut Nur dan Syarif, selain mereka, ada 6 warga lainnya juga menjadi korban dugaan pencurian meteran air. Hal itu mereka ketahui setelah melihat informasi kehilangan di WhatsApp Group (WAG).

WAG Heboh dengan Informasi Kehilangan

Selain di Kampung Panau, dalam sebuah WAG juga mengabarkan bahwa kehilangan meteran air itu terjadi di wilayah RW 20, Kabil. Dalam satu malam sebanyak 5 water meter raib diduga dicuri.

Kemudian, di RW 10, juga mengalami dugaan pencurian meteran air sebanyak dua unit, namun berbeda hari.

ABHi: Kehilangan dan Kerusakan Tanggung Jawab Pelanggan

Menurut ahli di bidang saluran air perpipaan yang telah sertifikasi sebagai ahli yang tak mau disebut namanya, bahwa meteran air yang hilang imerupakan tanggung jawab dari konsumen untuk menggantinya.

“Yang pertama, water meter itu berada di area properti konsumen, lalu ada perjanjian tertulis yang mengatakan bahwa konsumen wajib menjaga water meter tersebut,” ujarnya.

PT ABHi Kompak Sebut Tidak Ada Laporan Kehilangan Meteran Air

Pada Jumat 17 April 2026, BatamNow.com mengirimkan konfirmasi melalui pesan di WhatsApp, kepada Direktur Badan Usaha Sistem Pengelolaan Air Minum dan Fasilitas Lingkungan (BU SPAM dan Fasling), Iyus Rusmana.

Pada hari yang sama, Iyus mengatakan akan memeriksa terlebih dahulu. “thanks infonya, saya chek,” kata Iyus menjawab konfirmasi.

Setelah mendapat jawaban dari Iyus Rusmana, kemudian, konfirmasi juga dikirimkan kepada, Humas PT Air Batam Hilir (ABHi) Ginda Alamsyah melalui pesan di WhatsApp.

Dalam jawabannya, Ginda berujar selaku operator dan pengelola Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Batam memberikan tanggapan terkait informasi yang beredar mengenai dugaan kehilangan atau pencurian meter air pelanggan di wilayah Kecamatan Nongsa, khususnya di Kelurahan Kabil dan Punggur.

Hingga saat ini, PT Air Batam Hilir menyampaikan bahwa pihaknya belum menerima laporan resmi terkait kejadian tersebut, baik dari masyarakat maupun melalui laporan layanan pelanggan (Kantor Pelayanan Pelanggan) yang ada.

“Sejauh ini kami belum mendapatkan laporan resmi dari warga terkait kehilangan meter air di wilayah yang dimaksud,” ujar Ginda kepada BatamNow.com, Jumat (17/04).

Meteran air (water meter) baru yang dikenakan biaya Rp 500 ribu kepada korban pencurian water meter di Batam. (F: BatamNow)

Meski demikian, ABHi tetap mengimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan apabila mengalami kejadian serupa.

Laporan dapat disampaikan melalui kantor pelayanan pelanggan terdekat agar dapat segera ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.

Lebih lanjut, PT Air Batam Hilir menegaskan bahwa meter air merupakan bagian dari aset pelanggan yang menjadi tanggung jawab untuk dijaga, dirawat, dan dipelihara dengan baik.

Upaya pencegahan seperti memastikan posisi meter aman dan tidak mudah diakses oleh pihak yang tidak bertanggung jawab sangat disarankan.

Apabila terjadi kehilangan yang diduga akibat pencurian, pelanggan diimbau untuk segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

Selanjutnya, pelanggan dapat membawa bukti laporan tersebut ke kantor pelayanan pelanggan PT Air Batam Hilir, untuk proses penggantian meter air sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.

Kapolsek Nongsa Tidak Merespons

Sementara itu, konfirmasi juga dikirimkan ke Kapolsek Nongsa, Kompol Eriman melalui pesan WhatsApp, pada Jumat (17/04/2026).

Di hari yang sama, konfirmasi juga dikirimkan ke Kanit Reskrim Polsek Nongsa, Ipda Rahmat Susanto melalui pesan di WhatsApp.

Namun hingga berita ini diterbitkan, keduanya belum merespons konfirmasi tersebut. (A)

Berita Sebelumnya

Ini Penjelasan Bea Cukai Batam tentang SPPB Limbah Elektronik Impor Disorot Azhari

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com