MK Tolak PHPU, Ketum PC IMM Batam Ucapkan Selamat atas Kemenangan Amsakar-Li Claudia di Pilkada - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

MK Tolak PHPU, Ketum PC IMM Batam Ucapkan Selamat atas Kemenangan Amsakar-Li Claudia di Pilkada

Ajak Masyarakat Bersatu Dukung Kepemimpinan Baru untuk Kemajuan

05/Feb/2025 18:59
MK Tolak PHPU, Ketum PC IMM Batam Ucapkan Selamat atas Kemenangan Amsakar-Li Claudia di Pilkada

Ketua Umum (Ketum) Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) Kota Batam, Rudi Susanto. (F: Dok. Pribadi)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Mahkamah Konstitusi (MK) RI tidak dapat menerima alias menolak permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Wali Kota Batam oleh Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam Nomor Urut 1 Nuryanto dan Hardi Selamat Hood.

Putusan MK Nomor 169/PHPU.WAKO-XXIII/2025 menyatakan bahwa permohonan Pemohon tidak memenuhi syarat formil permohonan. Oleh karenanya, tidak terdapat keraguan bagi Mahkamah untuk menyatakan bahwa permohonan Pemohon tersebut adalah tidak jelas, kabur, atau obscuur.

Ketua Umum (Ketum) Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) Kota Batam Rudi Susanto pun mengucapkan selamat kepada pasangan Amsakar Achmad dan Li Claudia Chandra yang menjadi pemenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Batam 2024.

Pasangan calon wali kota dan Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad – Li Claudia Chandra (ASLI) berdiri di depan pintu masuk ruang debat Pilkada Batam di Crown Vista Hotel, ketika acara sudah dibuka dan dimulai, Jumat (15/11/2024). (F: BatamNow)

Keputusan ini menjadi penutup dari seluruh rangkaian proses demokrasi yang panjang dan penuh dinamika, mengukuhkan Amsakar Achmad dan Li Claudia Chandra sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam terpiih yang sah.

“Kemenangan ini adalah kemenangan untuk seluruh warga Batam. Kami berharap Pak Amsakar Achmad dan Ibu Li Claudia Chandra dapat membawa perubahan nyata dan melanjutkan pembangunan yang lebih baik di Kota Batam. Kami percaya, dengan kepemimpinan yang amanah dan bijaksana, mereka akan mampu menghadirkan kebijakan-kebijakan yang berpihak pada kesejahteraan masyarakat,” ujar Rudi.

Rudi Susanto juga mengapresiasi integritas pasangan terpilih selama masa kampanye hingga proses gugatan di Mahkamah Konstitusi yang berjalan dengan damai. Ia menegaskan bahwa keputusan MK ini merupakan bentuk dari tegaknya keadilan dan menjadi fondasi kuat bagi pemerintahan baru.

“Kami menghormati keputusan Mahkamah Konstitusi, dan ini adalah bukti nyata bahwa proses demokrasi kita berjalan sesuai dengan hukum yang berlaku. Kami berharap seluruh pihak dapat menerima keputusan ini dengan lapang dada demi persatuan dan kesatuan di Kota Batam,” lanjutnya.

Selain itu, Ketua Umum PC IMM Kota Batam juga mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya generasi muda dan mahasiswa, untuk bersatu mendukung pemerintahan baru yang akan datang. Ia menekankan pentingnya peran pemuda sebagai agen perubahan dan pengawas jalannya pemerintahan.

“Kami sebagai generasi muda siap bersinergi dengan pemerintah untuk mewujudkan Batam yang lebih maju. Kita semua memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa program-program pembangunan yang diusung benar-benar terealisasi dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat,” tegasnya.

Ketua PC IMM Kota Batam ini pun juga berharap Amsakar Achmad dan Li Claudia Chandra dapat segera merealisasikan janji-janji kampanye mereka, terutama dalam bidang pendidikan, kesehatan, dan peningkatan infrastruktur.

“Kami percaya bahwa pasangan terpilih memiliki komitmen tinggi untuk memajukan Kota Batam. Kami berharap mereka dapat segera bekerja nyata dan membawa Batam menjadi kota yang lebih baik di semua sektor, khususnya dalam peningkatan kualitas pendidikan, pelayanan kesehatan, dan pembangunan infrastruktur yang merata.”

Di akhir pernyataannya, Rudi Susanto menekankan pentingnya rekonsiliasi pasca Pemilu.

“Mari kita tinggalkan segala perbedaan yang terjadi selama masa kampanye. Saat ini adalah saatnya bersatu dan bekerja bersama untuk membangun Batam yang lebih baik. Hanya dengan persatuan dan kerjasama, kita bisa mencapai kesejahteraan yang kita cita-citakan bersama,” pungkasnya.

Dengan keputusan Mahkamah Konstitusi yang mengukuhkan kemenangan Amsakar Achmad dan Li Claudia Chandra, PC IMM Kota Batam berharap kota ini akan mengalami kemajuan pesat di bawah kepemimpinan mereka, demi masa depan yang lebih cerah bagi seluruh masyarakat Batam. (*)

Berita Sebelumnya

Putusan MK: Permohonan Perselisihan Hasil Pemilu Wali Kota Batam Tidak Dapat Diterima

Berita Selanjutnya

Redup di Kantor Kemenko Perekonomian Imbas Pangkas Anggaran, Menyala di Gedung BP Batam Sepanjang Malam

Berita Selanjutnya
Redup di Kantor Kemenko Perekonomian Imbas Pangkas Anggaran, Menyala di Gedung BP Batam Sepanjang Malam

Redup di Kantor Kemenko Perekonomian Imbas Pangkas Anggaran, Menyala di Gedung BP Batam Sepanjang Malam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com