Mulai 2023, Vaksin Polio Bayi Akan Diberikan 2 Kali di Seluruh Provinsi - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Mulai 2023, Vaksin Polio Bayi Akan Diberikan 2 Kali di Seluruh Provinsi

03/Des/2022 12:10
Mulai 2023, Vaksin Polio Bayi Akan Diberikan 2 Kali di Seluruh Provinsi

Ilustrasi. Vaksin Polio. (F: Alodokter)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Mulai 2023, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan memberikan suntikan vaksin polio (IPV) sebanyak dua kali pada bayi.

Dilansir Kompas, hal ini disampaikan oleh Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Siti Nadia Tarmizi.

Dia menjelaskan, imunisasi polio akan diberikan 2 kali pada bayi usia 4 dan 9 bulan.

Pemberian vaksin polio suntik sebanyak dua kali ini untuk tahap awal diberikan di 3 provinsi dimulai sejak 1 Desember 2022 dan akan berlaku di seluruh provinsi pada tahun 2023.

“1 Desember (vaksin polio dua kali) yang usia 4 dan 9 bulan baru 3 provinsi. Tahun 2023 untuk seluruh provinsi,” ujar Nadia, dikutip Kompas.com, Jumat (02/12/2022).

Tiga provinsi yang sudah memulai vaksinasi polio 2 kali pada Desember ini adalah Jakarta, Banten, dan Jawa Barat.

Dia mengatakan, pemberian vaksin polio sebanyak dua kali dilakukan untuk memastikan eradikasi.

“Untuk memastikan eradikasi karena virus polio termasuk circulated vaccine derived polio (cVDP) ini bisa ada tipe 1,2,3 dan wild virus. Kalau wild virus sudah hilang nah virus polio tipe 2 ini harus dengan pemberian vaksin injeksi polio,” terangnya.

Bersifat Wajib

Dihubungi secara terpisah, Kepala Seksi Surveilans Epidemiologi dan Imunisasi Dinkes DKI Ngabila Salama menjelaskan, pemberian suntikan polio (IPV) sebanyak 2 kali pada bayi akan bersifat wajib.

“Wajib dan masuk jadwal program pemerintah,” terangnya, saat dihubungi Kompas.com, Jumat (02/12).

Senada dengan Nadia, Ia juga menerangkan IPV tak hanya diberikan saat bayi usia 4 bulan saja, namun juga ditambah 1 kali pemberiannya saat usia 9 bulan.

Baca Juga:  Akhirnya Masalah Rempang Masuk Pengadilan

Hal ini kata dia sesuai dengan Keputusan Direktur Jenderal Pencegahan Dan Pengendalian Penyakit Kemenkes RI Nomor HK.02.02/C/4834/2022 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Program Introduksi Imunisasi Inactivated Poliovirus Vaccine Dosis Kedua (IPV2) tanggal 5 Oktober 2022.

Informasi terkait imunisasi polio dua kali yang sudah dimulai Desember di 3 provinsi termasuk Jakarta, juga disampaikan oleh akun resmi Instagram @dinkesdki.

“BERITA BAIK! Mulai 1 Desember 2022 Jakarta bersama Banten dan Jawa Barat menjadi 3 provinsi awal yang diizinkan oleh Kementerian Kesehatan RI untuk memberikan suntikan polio (IPV) secara GRATIS sebanyak 2x pada bayi,” tulis akun tersebut.

Program Gratis Imunisasi Polio

Lebih lanjut, Ngabila mengatakan, pemerintah memiliki beberapa program gratis imunisasi Polio.

Adapun program pertama adalah imunisasi polio tetes (bOPV) yang diberikan 4 kali pada usia 1,2,3, dan 4 bulan.

Sedangkan untuk imunisasi polio suntik kini diberikan 2 kali yakni pada usia 4 dan 9 bulan.

Pihaknya menjelaskan bOPV untuk melindungi dari virus polio tipe 1 dan 3, sedangkan IPV melindungi dari virus polio tipe 1,2,3.

“Dengan pemberian imunisasi anak yang teratur, kita bisa menghindari dari berbagai penyakit menular yang dapat dicegah dengan imunisasi, seperti: TBC, hepatitis B, polio, campak, rubella, difteri, pertusis, tetanus, pneumonia, dan lain-lain,” terangnya. (*)

ADVERTISEMENT
Berita Sebelumnya

Sadulur Bandung Raya (SBR) Kota Batam Serahkan Bantuan untuk Korban Gempa Cianjur

Berita Selanjutnya

Kemenkes: Subvarian XBB dan BQ1 Dominasi 90 Persen Kasus Covid di Indonesia

Berita Selanjutnya
Pakai Masker Usai Divaksin Bisa Lindungi Nyawa Ribuan Orang

Kemenkes: Subvarian XBB dan BQ1 Dominasi 90 Persen Kasus Covid di Indonesia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Central Tiban
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2026 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2026 BatamNow.com