Naik Kelas Bersama APPEKNAS: Saatnya Bangun Bisnis Konstruksi yang Lebih Kuat - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Naik Kelas Bersama APPEKNAS: Saatnya Bangun Bisnis Konstruksi yang Lebih Kuat

20/Jul/2026 18:13
Naik Kelas Bersama APPEKNAS: Saatnya Bangun Bisnis Konstruksi yang Lebih Kuat
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Asosiasi Pengusaha Pelaksana Kontraktor dan Konstruksi Nasional (APPEKNAS) mengajak para pelaku usaha jasa konstruksi di Indonesia untuk meningkatkan kapasitas dan daya saing melalui penguatan organisasi, peningkatan kompetensi, serta pengembangan ekosistem bisnis konstruksi yang berkelanjutan.Hal itu disam

Di tengah perkembangan teknologi, regulasi, dan kebutuhan pembangunan nasional yang terus meningkat, kontraktor sebagai pelaku usaha konstruksi dinilai perlu didukung oleh organisasi yang mampu memperkuat kualitas sumber daya manusia, legalitas usaha, hingga membuka akses jaringan bisnis yang lebih luas.

Hal itu dsiampaikan oleh Martin Sembiring yang mewakili Ketua Dewan Pengurus Provinsi (DPP) APPEKNAS Sumatera Utara, H. Yusfik, bersama Sekretaris DPP Sumut Hasian Haznam.

Sementara Ketua Umum Dewan Pengurus Nasional (DPN) APPEKNAS, Dr. Ir. Fandy Iood, mengatakan APPEKNAS berkomitmen mendorong peningkatan kualitas pelaku usaha konstruksi melalui berbagai program pembinaan, sertifikasi, peningkatan kualitas SDM, penguatan legalitas, digitalisasi, kemitraan, dan pengembangan usaha.

Berbagai program yang disiapkan APPEKNAS meliputi pendampingan Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK), Sertifikat Badan Usaha (SBU), Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi (SIUJK), sertifikasi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), layanan ISO, pelatihan, sekolah tukang, pengembangan teknologi konstruksi, Green Construction, hingga pembangunan ekosistem bisnis yang mempertemukan kontraktor, subkontraktor, pemasok material, konsultan, lembaga keuangan, dan pemerintah.

Struktur Organisasi APPEKNAS

Secara organisasi, APPEKNAS memiliki struktur kepengurusan yang tersebar di seluruh Indonesia, mulai dari Dewan Pengurus Nasional (DPN) di tingkat pusat, Dewan Pengurus Provinsi (DPP) di tingkat provinsi, hingga Dewan Pengurus Daerah (DPD) di tingkat kabupaten dan kota yang menjadi ujung tombak pembinaan anggota di daerah.

Baca Juga:  FGD Analisis Pasar Ekspor di Batam, Dr. Fandy Iood Tekankan Kesiapan UMKM Hadapi Pasar Global

APPEKNAS juga membuka kesempatan bagi para pengusaha konstruksi, profesional, akademisi, dan tokoh masyarakat untuk menjadi Pemegang Mandat Pembentukan DPD APPEKNAS di masing-masing kabupaten dan kota.

Kesempatan tersebut diharapkan dapat menjadi langkah strategis dalam membangun ekosistem usaha konstruksi yang lebih profesional, memperluas jaringan bisnis, meningkatkan kompetensi sumber daya manusia, serta berkontribusi terhadap pembangunan daerah maupun nasional.

Khusus untuk wilayah Sumatera Utara, masyarakat yang berminat menjadi Pemegang Mandat DPD APPEKNAS tingkat kabupaten/kota dapat menghubungi:

  • Martin Sembiring (Pjs Humas APPEKNAS Sumatera Utara) melalui WhatsApp di 081-260-384-888.
  • H. Yusfik (Ketua DPP APPEKNAS Sumatera Utara) di 0815-3691-8776.
  • Hasian Haznam (Sekretaris DPP APPEKNAS Sumatera Utara) di 0811-6268-300.
  • Call Center DPN APPEKNAS Indonesia melalui WhatsApp di 0822-8830-3338.

APPEKNAS mengajak seluruh pelaku usaha konstruksi untuk bersama-sama membangun organisasi yang kuat.

“Mari naik kelas bersama APPEKNAS. Karena organisasi yang kuat akan melahirkan pengusaha konstruksi yang kuat, profesional, dan siap bersaing di tingkat nasional maupun global,” kata Fandy Iood. (*)

ADVERTISEMENT
Berita Sebelumnya

Rencana Ketua RT/RW Mendata Pajak Ranmor Diprotes, Tahun 2025 Pemko Batam Gelontorkan Rp 51 Miliar untuk RT/RW

Berita Selanjutnya

PH Terdakwa WN Malaysia Siapkan Perlawanan Hukum Kliennya di Perkara Pencabulan Anak di Batam

Berita Selanjutnya
PH Terdakwa WN Malaysia Siapkan Perlawanan Hukum Kliennya di Perkara Pencabulan Anak di Batam

PH Terdakwa WN Malaysia Siapkan Perlawanan Hukum Kliennya di Perkara Pencabulan Anak di Batam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Central Tiban
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2026 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2026 BatamNow.com