BatamNow.com – Sejumlah Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) di Kota Batam menolak rencana Pemerintah Kota (Pemko) Batam yang akan melibatkan mereka dalam mendata kendaraan bermotor yang menunggak pajak.
Kebijakan ini dinilai berpotensi memicu konflik antara Ketua RT/RW dengan warga.
Penolakan tersebut disampaikan menyusul pemaparan Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, pada Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2027 dalam rapat paripurna di DPRD Kota Batam pada Rabu, 8 Juli 2026.
Dalam KUA-PPAS tahun 2027, yang salah satu poinnya menambah peran para Ketuab RT dan Ketua RW untuk mendata tunggakan pajak kendaraan.
“Kami jangan dilibatkan dalam urusan mendata kendaraan yang tunggak pajak. Itu bukan urusan kami dan berpotensi terjadi konflik antarwarga dengan ketua RT maupun RW. Kami malah jadi ketua pemicu konflik, bukan ketua rukun,” ujar sejumlah ketua RT/RW yang diwawancarai BatamNow.com yang tidak mau disebutkan namanya.
Bahkan seorang pria yang mengaku Ketua RT selama 10 tahun, di Batam, dalam video yang beredar juga menyuarakan keberatan serupa.
Dengan nada kesal dengan aksi demo tunggal di depan Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Batam, ia mempertanyakan risiko kebijakan tersebut.
“Ini Bu, RT 10 tahun Bu, ini mau disuruh menagih pajak ke rumah warga, apa nggak kena parang kita, Bu?” ucapnya dalam posisi berdiri di depan kantor Disdukcapil Batam, Sekupang.
Selain itu, ia juga memprotes kebijakan KTP non-permanen yang diberlakukan di Batam. Pria yang sadar direkam video itu pun meminta agar pernyataannya disebarkan sehingga viral dan menjadi atensi wali kota.
Realisasi Belanja RT/RW Rp 51 Miliar Tahun 2025
Berdasarkan alokasi belanja daerah, dikutip media ini dari LHP BPK atas laporan keuangan Pemko Batam tahun 2025, Pemerintah Kota Batam menganggarkan Rp 41,2 miliar untuk belanja uang yang diberikan kepada RT atau sebutan lainnya pada tahun 2025.
Sedangkan belanja yang diberikan kepada RW atau sebutan lainnya mencapai Rp 9,8 miliar. Sehingga Pemko Batam menggelontorkan belanja sekitar Rp 51 miliar untuk RT/RW pada tahun 2025.
Sementara untuk Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) dialokasikan sebesar Rp 768 juta.
Pada tahun sebelumnya, anggaran untuk RT tercatat sebesar Rp 46,4 miliar, untuk RW Rp 11 miliar, dan untuk LPM Rp 1 miliar. (Red)

